Jakarta | Waspada24.com,
Dalam upaya memperkuat integritas aparatur negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Bangka Belitung. Pelatihan ini merupakan bagian dari strategi besar KPK untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Rabu (12/03/25).
Diketahui, Pelatihan PERINTIS diikuti oleh 160 peserta dari berbagai unsur strategis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepulauan Bangka Belitung. Mereka berasal dari jajaran Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Ketua Tim Kanwil Kemenag, Kasubbag dan Kasi Kantor Kemenag kabupaten/kota, kepala madrasah negeri, hingga kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Guntur Kusmeiyano, menegaskan bahwa pelatihan PERINTIS merupakan perwujudan komitmen dan semangat dari Kanwil Kemenag Kepulauan Bangka Belitung untuk terus menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kesempatan ini merupakan sebuah perwujudan komitmen dan semangat dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk terus menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana tujuan besar dari reformasi birokrasi,” ujarnya saat pembukaan pelatihan, Rabu (12/3).
Guntur juga menambahkan bahwa pencegahan korupsi harus terus berjalan, terutama melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga.
“Meski ada efisiensi dalam berbagai aspek pelaksanaan program, peningkatan kompetensi antikorupsi bagi mitra eksternal KPK tetap menjadi prioritas utama,” katanya.
Kepala Kanwil Kemenag Kepulauan Bangka Belitung, Masmuni Mahatma, menyambut baik kerja sama dengan KPK dalam penyelenggaraan pelatihan ini. Ia menegaskan bahwa PERINTIS adalah bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai kejujuran di lingkungan Kemenag.
Dalam pelatihan ini, KPK menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman, di antaranya Swasti Putri Mahatmi, M. Indra Furqon, dan Sari Angraeni. Peserta diwajibkan menyusun rencana aksi antikorupsi yang akan diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan pelatihan seperti ini, KPK berupaya memastikan bahwa semangat antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga menjadi nilai yang hidup dan mengakar dalam birokrasi. Dengan semakin banyak ASN yang berintegritas, diharapkan pelayanan publik yang bersih dan transparan bukan lagi sekadar harapan, tetapi kenyataan. (*-Talia)