Karo | Waspada24. com – Maraknya judi ikan – ikan di dua kecamatan Laubaleng dan Mardingding,Kabupaten Karo sangat meresahkan masyarakat. Para pengusaha judi berusaha mengambil keuntungan dari masyarakat saat bulan puasa. Sangat tidak menghormati kerukunan antara Umat beragama.
Selasa (18/03/2024), seorang ibu rumah tangga menceritakan kepada awak media bahwa gara gara bermain judi tembak ikan, tetangganya nyaris bercerai. ” ketika panen jagung. Suami dari ibu itu, membawa jagung ke gudang tempat penjualan jagung. Tapi sampai larut malam, sang suami tidak pulang pulang kerumah. Rupanya sehabis menjual jagung, suaminya ini langsung menuju lokasi tempat judi ikan ikan dan bermain judi sampai larut malam, hingga uang hasil jual jagung tadi habis tidak tersisa sepeserpun. Sepulangnya kerumah, setelah istrinya mengetahui uang hasil jual jagung habis dijudikan terjadilah pertengkaran antara suami – istri itu. Kemarahan sang istri ini karena hutang modal bertanam jagung belum dibayar, biaya anak sekolah dan kebutuhan sehari hari tak lagi bisa dipenuhi,” cerita ibu D br Karo kepada awak media.
Dengan hari yang sama seorang kepala desa di kecamatan Mardingding yang tidak ingin disebut namanya, juga merasa prihatin dengan maraknya praktik judi di kecamatan Mardingding.” beberapa Desa yang ada di kecamatan Mardingding ini, kehidupannya sudah terancam. Hasil pertanian sering gagal karena dampak dari banjir di Paya lahla. Perekonomian petani di kecamatan Mardingding sudah sulit sekali, seharusnya Kapolsek Mardingding, AKP. CH Nababan menutup tempat tempat perjudian yang ada dikedei- kedei kopi dan dilokasi yang memang disediakan pengusaha untuk kegiatan praktik judi mesin ikan – ikan dan free games di wilayah hukumnya.” ujar kepala desa ini.
Sementara itu Kapolsek Mardingding, AKP. CH Nababan ketika dikonfirmasi oleh salah satu awak media melalui chat whatsAp, selasa( 18/03/2024), sampai berita ini naik tidak memberi tanggapan sama sekali, terkait maraknya praktik illegal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Padahal baru beberapa minggu yang lalu jajaran Kodim 0205/TK melakukan razia judi dan narkoba di wilayah hukum Polsek Mardingding. Namun kelang beberapa minggu kemudian praktik judi didua kecamatan ini (Laubaleng – Mardingding) kembali menjamur.
(Tim/Akp)