Ketahuan! Ketua PAC GRIB Lingga Bayu Pertanyakan THR Koperasi, Mengapa Tak Dibagi ke Anggota?

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 31 Maret 2025 - 14:00 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketahuan! Ketua PAC GRIB Lingga Bayu Pertanyakan THR Koperasi, Mengapa Tak Dibagi ke Anggota?

 

Lingga Bayu – Waspada 24.com // simpang Gambir.Sejumlahanggota koperasi Sikap Mandiri kecamatan Lingga Bayu mempertanyakan kebijakan pengurus koperasi yang tidak membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anggota yang Telah di Cairkan 25 juta oleh Bapak Angkat (PT.PSU). Hal ini mencuat setelah ketua PAC GRIB Lingga Bayu ABDUL HADI LUBIS, mengungkapkan adanya dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana koperasi Sikap Mandiri.ketua PAC GRIB Lingga Bayu juga

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

mempertanyakan mengapa yang dulunya Nama Koperasi Sikap Mandiri Simpang Gambir Kampung Baru

Dan sekarang mengapa Berubah Namanya Hanya menjadi Koperasi S Kampung Baru saja Simpang Gambir nya di Hilang sedangkan Sikap Mandiri itu kata sikap Berasal dari Simpang Gambir _kamoung Baru sesuai dengan Stempel yang Ada di Kwitansi pinjaman THR tsb setelah kepengutusan yang Baru tdn

 

Beberapa anggota koperasi mengaku kecewa karena selama ini mereka aktif berkontribusi, namun tidak mendapatkan hak yang seharusnya diterima. “Kami ingin tahu, mengapa THR yang seharusnya diberikan kepada anggota tidak dibagikan? Sikap mandiri pengurus koperasi justru membuat kami bertanya-tanya,” ujar salah satu anggota yang enggan disebutkan namanya.

 

Menurut informasi yang beredar, koperasi tersebut memiliki dana untuk THR, ke Anggotaan sbesar 25 juta Rupiah sebagai Pinjaman Dari PT PSU atau Bapak Angkat namun pengurus belum memberikan kejelasan mengenai kebijakan tersebut. Anggota pun mendesak agar pengurus koperasi segera memberikan transparansi terkait penggunaan dana, terutama menjelang Hari Raya.

 

GRIB Lingga Bayu berencana mengajukan permohonan klarifikasi kepada pengurus koperasi dalam waktu dekat. Jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, mereka tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah lebih lanjut guna memperjuangkan hak para anggota.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus koperasi belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini.

(Abd Basid & Tim).

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba
KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR
Pin Up Casino – Azərbaycanda onlayn kazino Pin-Up
​Sinergi Lintas Sektor, Dinas Damkar Bitung Sukses Kawal Latihan Penanggulangan Kebakaran Guskamla Koarmada II
PEMKAB KARO TEGAS: UNGGAHAN TIKTOK CATUT NAMA BUPATI SOAL PUNGLI DAN WISATA ADALAH HOAKS
Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:16 WIB

Pembangunan Plat Deuker Dusun 1B Bohongi Warga: Klaim Bantuan Caleg, Tapi Masuk Anggaran Dana Desa! Laporan APBDesa Suka Makmur Diduga Dimanipulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Berita Terbaru