Polres Bitung Tangkap Suami yang Menganiaya Istri dan Pria Lain

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 19:58 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Sebuah insiden penganiayaan yang diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Selasa malam, (14/04). Seorang nelayan berinisial DB (48) ditangkap polisi usai menyerang dua orang, yaitu istrinya sendiri dan seorang pria lain yang dicurigai memiliki hubungan dengan sang istri. Rabu (17/04/25).

Skandal tersebut terjadi di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, sekitar pukul 21.00 WITA. Korban berinisial RL (38), juga seorang nelayan, menderita luka tusuk di bagian perut, sementara sang istri MO (33) mengalami luka lebam di bagian mata dan punggung akibat pukulan.

Kapolres Bitung melalui Kanit Jatanras IPDA Stovie Tulung, SH bersama Katim Resmob Denhart Papente, memimpin langsung proses penangkapan yang dilakukan secara kolaboratif antara Tim Resmob Polres Bitung dan Polsek Maesa. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu mendapat laporan masyarakat, tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Girian permai, kecamatan Girian,” ujar IPDA Tulung.

Selain itu, barang bukti berupa sebilah pisau besi putih bergagang alumunium yang digunakan dalam penyerangan juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih terbuka dalam menyelesaikan persoalan pribadi dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat melanggar hukum,

“Kami juga mendorong pendekatan mediasi dan konsultasi, baik melalui tokoh masyarakat maupun lembaga sosial, sebelum emosi berubah menjadi kekerasan,” tambah IPDA Tulung.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mendalami latar belakang kejadian dan memastikan proses hukum berjalan adil bagi semua pihak. (Talia)

Berita Terkait

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif 
Kelalaian SOP, Pekerjaan Dinas PU SUMUT ancam Keselamatan Pengandara .
Hiburan malam, hingga jual Miras, Dedi Aliansyah minta tempat hiburan malam di jl. Lintas timur Panyabungan di tutup permanen 
Wakil Bupati Karo Pantau Plaksanaan Gotong Royong Pemerintah Kabupaten Karo di Puncak Gundaling Berastagi
Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam
Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas
Penyegaran OPD, Bupati Madina Ganti 3 Plt. Kepala Dinas
Wabup Madina Cek Persiapan Pemindahan RSUD Panyabungan

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:08 WIB

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif 

Senin, 19 Mei 2025 - 07:30 WIB

Hiburan malam, hingga jual Miras, Dedi Aliansyah minta tempat hiburan malam di jl. Lintas timur Panyabungan di tutup permanen 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:52 WIB

Wakil Bupati Karo Pantau Plaksanaan Gotong Royong Pemerintah Kabupaten Karo di Puncak Gundaling Berastagi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:42 WIB

Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:19 WIB

Penyegaran OPD, Bupati Madina Ganti 3 Plt. Kepala Dinas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:12 WIB

Wabup Madina Cek Persiapan Pemindahan RSUD Panyabungan

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:26 WIB

Panen raya jagung tahap l oleh Kelompok Tani Saroha berjalan sukses

Berita Terbaru