Polres Bitung Perkuat Penegakan Hukum dengan Pemusnahan Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 08:40 WIB

50489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut – Waspada24.com, Polres Bitung menggelar konference pers, pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot brong serta kasus pembunuhan, Kasus sajam dan panah wayer. bersama TNI serta Forkopimda Bitung dalam rangka penegakan hukum di Kota Bitung. Rabu (29/04/25).

Dalam sambutannya, Kapolres Bitung menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menekan tindak pidana dan gangguan kamtibmas di kota Bitung.

Lebih lanjut, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang temuan yang tidak memiliki label, sedangkan barang bukti yang memiliki label akan digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“yang ada labelnya, ini adalah barang bukti yang nantinya akan di jadikan alat bukti di persidangan. Sedangkan yang tidak memiliki label adalah barang temuan yang tak bertuan, ini nanti yang akan kita musnahkan.” Jelas kapolres.

Diketahui Polres Bitung di Tahun 2024 – 2025 pada bulan April ini terkait penegakan hukum dalam hal akar kriminalitas yang terjadi di kota bitung, telah berhasil mengamankan kurang lebih 2.253 Liter Minuman keras (Miras).

Miras tersebut nantinya akan di musnahkan dengan cara di buang kedalam lobang yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kejahatan kriminalitas di Kota Bitung.” Tandasnya.

Selain itu, Polres Bitung juga berhasil mengamankan 839 buah knalpot racing yang tidak sesuai dengan spesifikasi, yang akan dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan alat pemotong besi untuk mengurangi kebisingan di Kota Bitung.

Kapolres Bitung berharap bahwa upaya penegakan hukum ini dapat mengurangi gangguan kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban.

Tidak hanya itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa selama tahun 2025, Polres Bitung telah menangani 24 kasus kepemilikan senjata tajam, dengan 12 anak dibawa umur sebagai pelaku dan 12 orang dewasa.

Selain itu, Polres Bitung juga menangani 29 kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, dengan 4 anak dibawa umur sebagai pelaku dan 20 orang dewasa.

Lebih jauh, Kapolres membeberkan, bahwa Polres Bitung juga berhasil menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolres Bitung berharap bahwa upaya penegakan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.

Dengan demikian, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bitung. (Talia)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:48 WIB

​Ikhtiar Menambal Kebocoran Solar di Kota Cakalang

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

​Evaluasi Kinerja Pemda Harus Adil, Apkasi: Jangan Terjebak Standardisasi Angka

Senin, 1 Juni 2026 - 07:54 WIB

​Kawal Kesejahteraan Warga, Dandim 1310/Bitung Pastikan Jembatan Airmadidi Tuntas Tepat Waktu

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:37 WIB

Eksistensi 526 Tahun Wanua Kema Satu: Merajut Keberagaman dan Sinergitas TNI-Rakyat di Minahasa Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:18 WIB

KRI Selar-879 Gelar ‘Refreshment Exercise’ Guna Dongkrak Profesionalisme Prajurit Satrol Kodaeral VIII

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:56 WIB

Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kodim 1310/Bitung Gelar Patroli Skala Besar

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

​TNI dan Warga Bersinergi Bersihkan Jalan Penghubung Kasawari-Makawidey

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:46 WIB

​Dituding Muat Berita Sepihak Tanpa Klarifikasi, Tiga Media Siber Disomasi Dansatrol

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Petani Menjerit Pupuk Langka di Aceh Tenggara

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:54 WIB

SULUT

​Ikhtiar Menambal Kebocoran Solar di Kota Cakalang

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48 WIB