Walikota Agung Nugroho Di Tuding Tutup Mata Soal Mutasi Pejabat, GMPR Minta Nonaktifkan PJ Sekda Pekanbaru 

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:33 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru waspada24.Com – Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Riau (GMPR) menuding Walikota Agung Nugroho tutup mata soal mutasi pejabat di ruang lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru.

 

Sebagaimana di ketahui, Walikota Agung Nugroho telah menonaktifkan pejabat pemko Pekanbaru yang terungkap di fakta persidangan diduga melakukan setoran kepada Risnandar Mahiwa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua GMPR Ali Junjung Daulay, menyampaikan Walikota Pekanbaru dinilai tidak netral dan tutup mata soal mutasi Pejabat.

 

“Sampai saat ini, Walikota Pekanbaru masih mempertahankan PJ Sekda Zulhelmi Arifin, dimana pada persidangan, dia diduga melakukan setoran kepada Eks PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, kami menilai Agung Nungroho tutup mata,”jelasnya , Jum’at (30 /05/2025).

 

Dikatakan Ali, dalam persidangan Zulhelmi Arifin diduga telah menyetor sejumlah uang sebesar Rp70 juta dan sebuah tas Bally senilai Rp8,5 juta dimana saat itu ia menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

 

“Seharusnya, Walikota membuat warning kepada PJ Sekda, ia seharusnya juga di nonaktifkan, karena kedepannya sangat berpengaruh terhadap sistem pemerintahan Pekanbaru, jika benar terbukti nantinya akan membuat citra bertambah lebih buruk,”kata Ali.

 

Disebut Ali, ia meminta Walikota Pekanbaru segera menonaktifkan PJ Sekda Pekanbaru.

 

“Jika terbukti, tidak menutup kemungkinan (dia,red) akan menjadi tersangka baru dalam kasus OTT itu, maka dari itu GMPR meminta PJ Sekda di nonaktifkan, segera ganti Sekda Pekanbaru,”ujarnya.

 

Berkaca dari perkara itu, ungkap Ali, memungkinkan kedepannya dugaan setor-menyetor akan di lakukan kembali.

 

“Karena PJ Sekda terungkap telah membuat praktik haram, jika ia dipertahankan akan ada perbuatan yang sama dilakukan nanti, kami menilai circle Walikota harus diganti, pejabatnya harus bebas dari kasus hukum,”ungkap Ali.

 

Ali juga menyinggung soal pengadaan Mobil Dinas, ia menyampaikan ada peran PJ Sekda terkait hal itu.

 

“Mobil Dinas ini tidak begitu mendesak, pada pengadaannya kami menduga ada peran PJ Sekda Zulhelmi Arifin,”imbuh Ali.

 

Ujar Ali, kami juga mendesak KPK menetapkan tersangka baru atas kasus Eks PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

 

“Kami akan mendesak KPK menetapkan tersangka baru, dimana pada fakta persidangan ada sejumlah nama disebut, salah satunya PJ Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, kami juga meminta KPK membuka fakta-fakta lain atas kasus tersebut,”ujarnya.

 

Kemudian difakta persidangan, disampaikan Ali bahwa pemotong uang GU (Ganti Uang)masih belangsung pada pemerintahan Walikota Agung Nugroho.

 

“Praktik pemotongan anggaran GU masih berlangsung hingga saat ini, kami juga mendesak KPK untuk memeriksa Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, jika benar ada pemotongan maka harus dilakukan proses hukum siapa saja yang terlibat,”tutupnya.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Rp300 Juta untuk Studio Vodcast, BUMDesma di Cipatat Disorot Soal Transparansi
Sorotan Tajam Terhadap Kinerja Kejari Madina !!! Ketua DPD Pemuda LIRA Mandailing Natal Menilai Lamban dan Seolah Ada Dugaan di Tutup-tutupi Terkait Pemeriksaan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Madina.
Upaya Zero Accident MBG, Pemkab Madina Gelar Konsolidasi dan Evaluasi  
Pemasangan Gateway Parking Pasar Cipeundeuy, Sudah Sesuai prosedur Dan Direncanakan Jauh Hari,
Bahran Terpilih aklamasi Ketua KADIN madina
Safari Jumat Ramadan Pemkab Madina di Desa Sirangkap, Warga Keluhkan Infrastruktur
DPC LPKN TIPIKOR Kab. Karo Gelar Audensi dengan Polres Tanah Karo
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:13 WIB

Korban Maling Dijadikan Tersangka Diduga Penuh Rekayasa, Masyarakat Akan Demo Meminta Kapolrestabes Medan Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus!

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:42 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:44 WIB

Pernah Dipenjara Kasus KDRT, Anak Pancur Batu Leo Sembiring Jadi DPO Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:14 WIB

Bupati Karo Menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Hari Republik India ke-77 Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Jamuan Makan Malam

Senin, 8 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ditreskrimsus Poldasu Tidak Mampu dan Peti Kemaskan Laporan Penggelapan-Penipuan,Ratusan Mahasiswa Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Minggu, 30 November 2025 - 17:47 WIB

Terjadi Penganiyayaan Berujung Hilanya Nyawa, Korban Terkapar Bersimbah Darah di Depan Karoke Kabanjahe

Selasa, 25 November 2025 - 12:46 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) LB Bank Sumut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!