Walikota Agung Nugroho Di Tuding Tutup Mata Soal Mutasi Pejabat, GMPR Minta Nonaktifkan PJ Sekda Pekanbaru 

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:33 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru waspada24.Com – Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Riau (GMPR) menuding Walikota Agung Nugroho tutup mata soal mutasi pejabat di ruang lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru.

 

Sebagaimana di ketahui, Walikota Agung Nugroho telah menonaktifkan pejabat pemko Pekanbaru yang terungkap di fakta persidangan diduga melakukan setoran kepada Risnandar Mahiwa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua GMPR Ali Junjung Daulay, menyampaikan Walikota Pekanbaru dinilai tidak netral dan tutup mata soal mutasi Pejabat.

 

“Sampai saat ini, Walikota Pekanbaru masih mempertahankan PJ Sekda Zulhelmi Arifin, dimana pada persidangan, dia diduga melakukan setoran kepada Eks PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, kami menilai Agung Nungroho tutup mata,”jelasnya , Jum’at (30 /05/2025).

 

Dikatakan Ali, dalam persidangan Zulhelmi Arifin diduga telah menyetor sejumlah uang sebesar Rp70 juta dan sebuah tas Bally senilai Rp8,5 juta dimana saat itu ia menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

 

“Seharusnya, Walikota membuat warning kepada PJ Sekda, ia seharusnya juga di nonaktifkan, karena kedepannya sangat berpengaruh terhadap sistem pemerintahan Pekanbaru, jika benar terbukti nantinya akan membuat citra bertambah lebih buruk,”kata Ali.

 

Disebut Ali, ia meminta Walikota Pekanbaru segera menonaktifkan PJ Sekda Pekanbaru.

 

“Jika terbukti, tidak menutup kemungkinan (dia,red) akan menjadi tersangka baru dalam kasus OTT itu, maka dari itu GMPR meminta PJ Sekda di nonaktifkan, segera ganti Sekda Pekanbaru,”ujarnya.

 

Berkaca dari perkara itu, ungkap Ali, memungkinkan kedepannya dugaan setor-menyetor akan di lakukan kembali.

 

“Karena PJ Sekda terungkap telah membuat praktik haram, jika ia dipertahankan akan ada perbuatan yang sama dilakukan nanti, kami menilai circle Walikota harus diganti, pejabatnya harus bebas dari kasus hukum,”ungkap Ali.

 

Ali juga menyinggung soal pengadaan Mobil Dinas, ia menyampaikan ada peran PJ Sekda terkait hal itu.

 

“Mobil Dinas ini tidak begitu mendesak, pada pengadaannya kami menduga ada peran PJ Sekda Zulhelmi Arifin,”imbuh Ali.

 

Ujar Ali, kami juga mendesak KPK menetapkan tersangka baru atas kasus Eks PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

 

“Kami akan mendesak KPK menetapkan tersangka baru, dimana pada fakta persidangan ada sejumlah nama disebut, salah satunya PJ Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, kami juga meminta KPK membuka fakta-fakta lain atas kasus tersebut,”ujarnya.

 

Kemudian difakta persidangan, disampaikan Ali bahwa pemotong uang GU (Ganti Uang)masih belangsung pada pemerintahan Walikota Agung Nugroho.

 

“Praktik pemotongan anggaran GU masih berlangsung hingga saat ini, kami juga mendesak KPK untuk memeriksa Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, jika benar ada pemotongan maka harus dilakukan proses hukum siapa saja yang terlibat,”tutupnya.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Diduga Tebang Pilih, Pemko Binjai abaikan Pelanggaran Bangunan Ilegal di DAS
Bupati Takalar mendampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko
Lawi-Lawi Takalar Curi Perhatian LO China, Berpeluang Tembus Pasar Ekspor
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Belasan tim mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran kejuaraan cabang Domino yang diselenggarakan Federasi Olahraga Domino Indonesia (
LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA ( LIN ) Desak Bupati Takalar Copot Kadis PUPR dan Oknum Lurah Terkait Dugaan Pungli Pembangunan Rumah Tahfidz
Cabang Olahraga Domino Madina Selenggarakan Kejurcab
Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:26 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Pelayanan BPN Proses CEKPLOT Tidak Profesional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!