Dendam dan Miras, Pelaku Penganiayaan di Bitung Ditangkap Polisi Kurang Dari Dua Jam

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:10 WIB

501,058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Pelaku penganiayaan berinisial GD (18) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan pada Sabtu (14/6/25) pukul 00.30 Wita. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Sevniardi Makapuas (22) pada Jumat (13/6) sekitar pukul 23.00 WITA.

Diketahui, Penganiayaan yang dilakukan GD terhadap korban Sevniardi Makapuas diduga menggunakan senjata tajam.

Kejadian tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat dan membuat pihak kepolisian segera mengambil tindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.

Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus penganiayaan dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya, pelaku melakukan penganiayaan karena merasa dendam akibat selisih paham dengan korban sebelumnya. Hal ini memicu emosi pelaku yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras (Miras).

Sementara itu, dalam keadaan tidak terkendali, pelaku mendekati korban yang sedang duduk di atas motor dan mengambil senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya.

Pelaku kemudian menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kiri, menyebabkan korban mengalami luka serius.

Kapolsek Lembeh Selatan, IPDA Jhon Marisi, S.H., mengkonfirmasi kejadian tersebut.

“Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari dua jam tanpa perlawanan di Kelurahan Batu Lubang, Ling. 03, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.”

Jelas Marisi.

Barang bukti berupa satu pisau badik berhasil diamankan dari pelaku penganiayaan. Selain itu, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembeh untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Motif penganiayaan diduga karena dendam dan dipengaruhi minuman keras yang membuat pelaku kehilangan kontrol dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. (Talia)

Berita Terkait

Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah
Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain
Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung
Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung
Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU
Adu Mulut Berujung Maut di Bitung, Pelaku Penikaman Pasrah Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Adu Mulut Berujung Maut di Bitung, Pelaku Penikaman Pasrah Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 22 September 2026 - 23:04 WIB

Wujudkan Bitung Aman, Wakapolres Bitung Ikut Musnahkan Barang Bukti Inkracht Bersama Kejari

Berita Terbaru

REGIONAL

The three most popular casino games explained by Betano

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:11 WIB

REGIONAL

LolaJack Casino: odkryj najlepsze oferty bonusowe w 2026 roku

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:26 WIB