Dendam dan Miras, Pelaku Penganiayaan di Bitung Ditangkap Polisi Kurang Dari Dua Jam

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:10 WIB

501,026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Pelaku penganiayaan berinisial GD (18) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan pada Sabtu (14/6/25) pukul 00.30 Wita. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Sevniardi Makapuas (22) pada Jumat (13/6) sekitar pukul 23.00 WITA.

Diketahui, Penganiayaan yang dilakukan GD terhadap korban Sevniardi Makapuas diduga menggunakan senjata tajam.

Kejadian tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat dan membuat pihak kepolisian segera mengambil tindakan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.

Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus penganiayaan dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya, pelaku melakukan penganiayaan karena merasa dendam akibat selisih paham dengan korban sebelumnya. Hal ini memicu emosi pelaku yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras (Miras).

Sementara itu, dalam keadaan tidak terkendali, pelaku mendekati korban yang sedang duduk di atas motor dan mengambil senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya.

Pelaku kemudian menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kiri, menyebabkan korban mengalami luka serius.

Kapolsek Lembeh Selatan, IPDA Jhon Marisi, S.H., mengkonfirmasi kejadian tersebut.

“Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari dua jam tanpa perlawanan di Kelurahan Batu Lubang, Ling. 03, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.”

Jelas Marisi.

Barang bukti berupa satu pisau badik berhasil diamankan dari pelaku penganiayaan. Selain itu, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembeh untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Motif penganiayaan diduga karena dendam dan dipengaruhi minuman keras yang membuat pelaku kehilangan kontrol dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. (Talia)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:48 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Senin, 13 April 2026 - 19:43 WIB

DPRA Apresiasi Sinergi Satres Narkoba, Intelkam, dan Reskrim di Aceh Tenggara

Jumat, 10 April 2026 - 23:07 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

Pinta Masyarakat Empat Kecamatan Pada Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus di Terjang Banjir.

Kamis, 2 April 2026 - 22:16 WIB

Pasca Banjir Bandang Warga Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus

Rabu, 1 April 2026 - 17:04 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:26 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Plakat sebagai Apresiasi kepada Pimpinan Pers

Berita Terbaru

error: Content is protected !!