Polsek Aertembaga Responsif, Berhasil Tangkap Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam

Tamrin L.

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:52 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Unit Reskrim dan Resmob Polsek Aertembaga berhasil menangkap pelaku kepemilikan senjata tajam berinisial YM (16) di Pateten Tiga, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya seorang anak muda yang membawa senjata tajam di kompleks pertokoan Pateten. Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh D. Darus.

Diketahui, penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/6) pukul 10.50 WITA. Personel Polsek Aertembaga bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang berada di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya.  Dengan demikian, Polsek Aertembaga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polsek Aertembaga responsif terhadap laporan masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga.

Dengan penangkapan tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa.

                 Barang Bukti Pisau Badik Panjang 42.cm

Sementara itu, Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polsek Aertembaga, juga telah mengamankan barang buktinya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah pisau badik dengan panjang mata pisau 42 cm dan panjang gagang pisau 14,5 cm beserta sarung pisau.”

Jelas Kapolsek Darus.

“Pelaku. Lanjut Kapolsek, dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.”

Dengan demikian, Polsek Aertembaga akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan konsekuensi yang tepat bagi pelaku. (Talia)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:57 WIB

Tiga Unit Rumah di Lalap Sijago Merah Desa Seri Muda Aceh Tenggara

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:05 WIB

Dikira Solusi, Ternyata Jembatan di Desa Kuning 1 Menjadi Malapetaka bagi Warga,  Kuning I

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:38 WIB

Sijago Merah Lalap 7 Rumah di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:41 WIB

Dikira Solusi, Ternyata Jembatan di Desa Kuning 1 Menjadi Malapetaka bagi Warga, Kuning I 22/05/2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:38 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:03 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:51 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:12 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Berita Terbaru

SULUT

​Ikhtiar Menambal Kebocoran Solar di Kota Cakalang

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48 WIB