Tempat Hiburan Malam berkedok Rumah Makan Diduga Langgar Perda, Koordinator FMI Madina Desak Penegakan Hukum Tegas

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 03:57 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Hiburan Malam berkedok Rumah Makan Diduga Langgar Perda, Koordinator FMI Madina Desak Penegakan Hukum Tegas

 

Sebuah sorotan tajam kembali tertuju pada aktivitas tempat hiburan malam berkedok rumah makan di Kabupaten Mandailing Natal khususnya kecamatan Panyabungan yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan nilai-nilai kesakralan malam keagamaan yang memicu kalangan Forum Mahasiswa Intelektual Mandailing Natal Jum’at(27/6/2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Syamsir Alam, Koordinator FMI Madina dalam hal ini menyayangkan kejadian pada malam tahun Baru Islam 1 Muharram semalam di kawasan lintas timur. Kenapa tidak, malam yang seharusnya jadi malam yang sakral bagi umat Muslim dicederai karena adanya aktivitas senonoh di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Lintas Timur Kecamatan Panyabungan.

 

“Kami sempat meninjau lokasi hiburan malam yang berada dikawasan Lintas Timur Panyabungan dan langsung mengambil tindakan dengan menghubungi pihak Satpol PP. Saya sampaikan bahwa lokasi tersebut diduga ada praktik jual beli minuman keras dan  penyedia wanita malam, praktik semacam ini adalah pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi” ujar Syamsir

 

Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum. “Jika Masyarakat kecil bisa ditindak karena pelanggaran ringan maka tempat hiburan malam juga harus ditindak dengan tegas. Jangan sampai muncul kesan bahwa beberapa tempat hiburan malam yang berkedok Rumah Makan kebal dengan hukum” imbuhnya.

 

Kedatangan pihak Satpol PP juga menambah adanya dugaan hiburan malam yang diatas hukum. Mobil patroli Satpol PP yang datang hanya mampu melewati kawasan hiburan malam tanpa adanya tindakan tegas bagi tempat hiburan malam yang diduga melanggar peraturan daerah (Perda)

 

“Sangat disayangkan kedatangan mobil patroli Satpol PP yang seharusnya menindak tempat hiburan malam yang diduga sudah melanggar Perda hanya dilewati seakan buta melihat pelanggaran didepan mata”pungkasnya.

 

Syamsir juga menyoroti terkait izin usaha dari beberapa tempat hiburan malam juga etika dan ketertiban umum, serta penghormatan terhadap nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi masyarakat Mandailing Natal. Ia meminta agar seluruh aktivitas yang dinilai melanggar aturan di lokasi tersebut harus dihentikan dan secepatnya ditutup.

(Magrifatulloh)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan
Pemerintah Desa Lengkese Kawal Penyaluran Bantuan Pangan 2026, Warga Merasa Terbantu
Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas
Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah
Sidang Prapid Wartawan Nangkap Maling Masuk Penjara Memanas di PN Medan, Saksi Putri Mutiara Diduga Berbohong
Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:57 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:58 WIB

Pemerintah Desa Lengkese Kawal Penyaluran Bantuan Pangan 2026, Warga Merasa Terbantu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:27 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:54 WIB

Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Sidang Prapid Wartawan Nangkap Maling Masuk Penjara Memanas di PN Medan, Saksi Putri Mutiara Diduga Berbohong

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:33 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:22 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Lima Rumah Warga Gunung Cut Direhab Melalui Program TMMD Ke-128

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:41 WIB