Diduga Mengkoordinir Puluhan Oknum Wartawan Terima Upeti Judi Tembak Ikan Psr 7 Desa Tandam Hulu, Supriono ST Minta Inisial Putra Diperiksa

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:35 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Binjai – Maraknya perjudian Tembak ikan atau disebut judi Gelper di wilayah hukum Polres Binjai sudah sangat meresahkan warga sekitar, khususnya yang tengah viral dipemberitaann media on line Judi Tembak Ikan yang berada di psr 7 Desa Tandam Hulu 2 kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang lantaran diduga dibackingi inisial Putra.

 

Bahkan inisial Putra diduga memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers dari media yang menaunginya. Hal ini terungkap dari hasil penelusuran awak media saat melakukan investigasi ke lapak judi tembak ikan- ikan di psr 7 Desa Tandam Hulu Kecamatan Hamparan Perak, Jumat (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut informasi yang diterima wartawan di lokasi, salah seorang anggota pekerja lapak judi Ikan-ikan mengatakan bahwa inisial Putra merupakan orang kepercayaan bos judi di Psr 7 Desa Tandam Hulu dan dipercaya mengkoordinir puluhan oknum wartawan binaan untuk menerima bansos dari bagi hasil bisnis Perjudian jenis Gelper tersebut.

 

” Abang wartawan? untuk konfirmasi wartawan sama si Putra ya bang,, jadi orang Abang koordinasi saja dengan si Putra ya bang” ucap sumber yang tak mau menyebut namanya itu kepada wartawan.

 

Dijelaskannya, Inisial Putra merupakan orang yang dipercaya bos pengelola Judi Tembak Ikan Psr 7 Desa Tandam Hulu untuk berkoordinasi terkait publikasi dan pemberian media.

 

Dikatakannya, inisial Putra memiliki pengalaman dan kemampuan mengatasi peredaman pemberitaan usaha ilegal jenis judi tersebut.

 

 

Dan dari keterangan yang terhimpun tersebut, inisial Putra menjadi viral selaku oknum pembackup judi Gelper di psr 7 Desa Tandam Hulu.

 

Menyikapi viralnya nama inisial Putra selaku oknum koordinator dan pembacking judi tembak ikan- ikan diduga milik warga keturunan Tionghoa ini, Kadiv pengembangan dan pengawasan DPP LPI Tipikor, Supriono S. T berpendapat bahwa ada oknum yang sengaja dikondisikan untuk membendung wartawan melakukan investasi dan pemberitaan atas keberadaan judi tersebut.

 

” Miris melihat oknum wartawan yang tega melacurkan KTA Pers demi kepentingan mencari keuntungan pribadi” ujar Supriono kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

 

Menurutnya, apa yang dilakukan inisial Putra sudah mencederai tugas pokok dan fungsi pers dalam profesi jurnalis.

 

“Ini sudah sangat miris, profesi wartawan sekarang sedang tidak baik-baik saja, Saya berharap perusahaan media lebih memperhatikan para pekerja pers nya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, bukan sebagai pembackup usaha ilegal’ cetus Supriono.

 

Supriono berharap Perusahaan media melalui keredaksiannya menyikapi hal ini begitu juga dengan lembaga dewan pers memberi perhatian serius terhadap oknum wartawan yang bertindak dalam atau terlibat dalam aktivitas usaha ilegal.

 

Kepolisian harus tegas menegakkan keadilan dan menindak Pelanggaran hukum, tak terkecuali terkait perjudian.

 

Membackup judi dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Berikut beberapa kemungkinan pasal yang dapat dikenakan:

 

*Pasal 303 KUHP*: Tentang perjudian, yang dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 25 juta.

*Pasal 303 bis KUHP*: Tentang membantu atau memfasilitasi perjudian, yang dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta.

 

“Sanksi pidana yang dikenakan akan tergantung pada tingkat keterlibatan dan jenis perjudian yang didukung” tegas Supriono.

 

Supriono juga meminta agar Dewan Pers turut serta memberi perhatian dan bisa melakukan tindakan tegas terhadap oknum wartawan nakal.

 

 

” Bila dianggap pelanggaran hukum, kiranya mencabut hak bagi oknum wartawan untuk di bekukan dan dilarang menjadi wartawan di media mana pun kalau jelas di temukan hal seperti yang di lakukan si Putra oknum wartawan yang tega menciderai propesi wartawan.” terang Supriono saat memberi kan tanggapannya.

 

 

Terpisah prihal tersebut Supriono juga menyampaikan bahwa maraknya tempat perjudian dapat mendukung penuh tindak kejahatan yang dan memberikan ruang bagi para bandar narkoba untuk terus merusak anak bangsa dimana ada lokas judi di situ tempat peredaran narkoba leluasa menjajakan barang haram nya,atas hal tersebut pihak penegak hukum dapat bertindak tegas jangan hanya diam di tempat beri sanksi yang berat bagi pelaku pengusaha ilegal yang melanggar hukum.

 

 

” Maraknya tempat perjudian bandar narkoba merajalela mengedarkan barang haram nya di lokasi judi jika di biarkan moral dan etika anak bangsa semakin rusak,pihak aparat khususnya polres dapat memberikan tindak tegas terhadap pelaku pengusaha ilegal jangan jadi penonton dan diam di tempat tanpa ada memberikan tindakan tegas terhadap pelaku pengusaha yang melanggar hukum,” Tutupnya.

Berita Terkait

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Antoni Silaban: Kekompakan Warga Silaban Adalah Modal Utama Membangun Generasi Unggul

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Satu dari Enam di Sumut! Pemkab Karo Kini Miliki Tim Tanggap Insiden Siber Resmi

Kamis, 24 September 2026 - 02:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Kamis, 17 September 2026 - 21:28 WIB

Kabar Gembira! Febiona & Agnesia Korban Keracunan MBG di Karo Kondisi Membaik, Segera Pulang Akhir Pekan Ini RSCM Bantah Isu Hilang Ingatan & Gangguan Psikotik  

Sabtu, 12 September 2026 - 19:08 WIB

Banjir Melanda Aceh, Mualem Disorot karena Bolak-Balik Kuala Lumpur, Publik Pertanyakan Kepemimpinan

Berita Terbaru