Mencemaskan Pasar 7 Desa Manunggal Mirip Las Vegas Warga : Resah dan Tidak Nyaman “APH” Segera Tutup Lokasi Judi Di Kampung Kami

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 05:06 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Medan Labuhan – Perjudian tembak ikan marak dan bebas beraktivitas di kawasan Jalan Veteran Pasar 7, Dusun 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan. bos judi kembali membuka arena judi di lokasi tersebut ,Menurut hasil pantauan beberapa hari ini hingga, Minggu (13/7/2025) kemarin, arena judi yang tepat berada di belakang lapangan bola kawasan Polres Labuhan Belawan ini di isi dengan berbagai jenis permainan mesin. Pengelola menyediakan mesin judi Tembak Ikan, dan jenis judi lainnya.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usaha haram tersebut, sangat meresahkan masyarakat. Terlebih, perjudian ini beraktivitas secara terang-terangan tanpa adanya sentuhan dari pihak hukum

 

 

Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, bahwa perjudian tersebut sudah cukup lama beroperasi dan sangat meresahkan. “Kami jadi tidak nyaman di kampung ini, karena banyaknya pemain yang lalu lalang,” ucapan warga.

 

Para pemain ini, sebut warga, tidak hanya berasal dari Kota Medan saja,tetapi datang dari luar kota. “Banyaknya juga pemain yang datang dari luar. Makanya kami sudah tidak nyaman dengan keberadaan perjudian itu,” tegasnya.

 

Warga juga sangat kecewa dengan aparat penegak hukum yang tidak berani untuk menutup lokasi perjudian tersebut. “Kalau memang tidak ada setoran, kenapa polisi tidak menindak. Kalau dibilang tidak tahu, kami pikir itu tidak mungkin,” ucapnya.

 

Di samping maraknya judi tembak ikan ini, didapat informasi bahwa pemilik perjudian tersebut berinisial AK keturunan Tionghoa.

 

Selain di Jalan Veteran Pasar 7, Dusun 9, Desa Manunggal, Tanjung, AK juga disebut-sebut menjalankan bisnis judi togel di Binjai dan Siantar . Bahkan, AK juga dikabarkan memiliki bayak kerabat dari kalangan aparat hukum untuk mengamankan lokasi tersebut.

 

Adapun salah satu warga mengatakan padahal membackup judi dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Berikut beberapa kemungkinan pasal yang dapat dikenakan:

 

Pasal 303 KUHP: Tentang perjudian, yang dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 25 juta.

 

Pasal 303 bis KUHP: Tentang membantu atau memfasilitasi perjudian, yang dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta.

 

Terpisah prihal tersebut tim awak media mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait lokasi judi tersebut ke Kapolres Belawan melalui, Kasatreskrim AKP RIFI NF. TOMBOLOTUTU, S.Tr.K., S.I.K., M.H tidak menjawab dan bungkam.

 

Hal ini menjadi sorotan publik diduga pihak polres adanya kesengajaan dan membantu dalam memfasilitasi usaha haram dan ilegal yang bebas beroperasi layaknya las Vegas.

Berita Terkait

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Antoni Silaban: Kekompakan Warga Silaban Adalah Modal Utama Membangun Generasi Unggul

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Satu dari Enam di Sumut! Pemkab Karo Kini Miliki Tim Tanggap Insiden Siber Resmi

Kamis, 24 September 2026 - 02:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Kamis, 17 September 2026 - 21:28 WIB

Kabar Gembira! Febiona & Agnesia Korban Keracunan MBG di Karo Kondisi Membaik, Segera Pulang Akhir Pekan Ini RSCM Bantah Isu Hilang Ingatan & Gangguan Psikotik  

Sabtu, 12 September 2026 - 19:08 WIB

Banjir Melanda Aceh, Mualem Disorot karena Bolak-Balik Kuala Lumpur, Publik Pertanyakan Kepemimpinan

Berita Terbaru