Diduga Rawan Korupsi Proyek Pengeras Jalan Desa Sabungan Nihuta II Kec. Sipahutar Tidak Ada Plang Anggaran

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

50592 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Taput – Proyek pengerasan jalan desa meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa yang lebih baik, namun proyek tersebut di desa Sabungan Nihuta II Kec.Sipahutar Kab.Tapanuli Utara diduga fisik yang dibiayai Dana Desa Sabungan Nihuta II dinilai tidak memiliki manfaat bagi masyarakat dan rawan dikorupsi. Hampir semua proyek fisik di Sabungan 2 dikelola Kaur Pembangunan yang diduga proyek siluman. Lantaran tak adanya papan proyek di lokasi,Rabu (6/8/25).

 

Dari informasi dan data yang berhasil dihimpun tim awak media di lokasi, pengerjaan atau proyek pengerasan jalan seakan sengaja ditutup informasinya, terkait anggaran serta sumber anggarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Seharusnya ada papan informasinya (proyek) agar masyarakat tahu sumber anggaran dan besaran anggarannya. Namun saat kita cek dilapangan sama sekali tidak terlihat, bahkan kami menduga pihak Tim Pelaksana Kegiatan TPK Desa Sabungan Nihuta II atau pihak ketiga (pemborong) sengaja tidak memasangnya,” beber salah satu tim awak media.

 

Sementara, salah satu sumber lain menyebutkan, dalam aturan Perpres mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. “Lah ini Dana Desa kok malah gak ada papan informasinya,” ucapnya.

 

Dengan tidak adanya papan informasi tentu membuat masyarakat bertanya, dan patut diduga kegiatan tersebut menyalahi aturan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

“Pekerjaan pengeras jalan desa dengan sumber anggaran Dana Desa, namun tidak dicantumkannya papan nama proyek tersebut, bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat, ” tegasnya.

 

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, pihak Kepala Desa atau Pemerintah Desa Sabungan Nihuta II tidak merespon konfirmasi awak media tersebut dan bungkam.

 

Terpisah prihal tersebut salah satu warga Desa Sabungan Nihuta II mengatakan dari mulai masa pembangunan tidak terlihat plang bertuliskan sumber anggaran.

 

“Ini uang rakyat,tidak boleh main-main, apalagi sumber pengerjaan dana tersebut dari ADD untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa yang lebih baik. Kalau sudah begini, publik patut curiga,” kata narasumber yang tidak mau di sebutkan

 

Warga juga meminta kepada inspektorat daerah, BPK, dan aparat penegak hukum segera melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh terhadap laporan penggunaan dana desa tersebut. Jika terbukti ada niat memperkaya diri atau kelompok tertentu, maka itu sudah masuk ranah tindak pidana korupsi,”harap warga.

 

“Tak adanya jawaban dari pihak pemerintah desa Sabungan 2 awak media lalu mengkonfirmasi prihal tersebut ke camat namun tidak juga mendapat jawaban, berdasarkan tidak adanya jawaban baik pemerintah desa dan kecamatan.

 

Tidak mendapatkan jawaban atas dugaan proyek siluman dan diduga adanya unsur tindakan korupsi awak media kembali mengkonfirmasi melalui PLT PMD Tapanuli Utara S.Darma Nababan melalui pesan WhatsApp “Nanti akan diklarifikasi Kepala Desa ybs. Sudah saya informasikan ke Camat utk dimonitor dan dicek ke lokasi,Tks.”Balasnya.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika
JEMBATAN PENGHUBUNG ANTARA DESA PINTU RIME DAN DESA PERTIK DI KECAMATAN PINING MEMBUTUHKAN PERHATIAN KITA
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Antoni Silaban: Kekompakan Warga Silaban Adalah Modal Utama Membangun Generasi Unggul

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional: Sudah Sangat Tepat Agar Tidak Terulang Lagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Satu dari Enam di Sumut! Pemkab Karo Kini Miliki Tim Tanggap Insiden Siber Resmi

Kamis, 24 September 2026 - 02:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Kamis, 17 September 2026 - 21:28 WIB

Kabar Gembira! Febiona & Agnesia Korban Keracunan MBG di Karo Kondisi Membaik, Segera Pulang Akhir Pekan Ini RSCM Bantah Isu Hilang Ingatan & Gangguan Psikotik  

Sabtu, 12 September 2026 - 19:08 WIB

Banjir Melanda Aceh, Mualem Disorot karena Bolak-Balik Kuala Lumpur, Publik Pertanyakan Kepemimpinan

Berita Terbaru