Operasi Dian Samrat 2025 Ungkap Praktek Mafia BBM, 1.500 Liter Solar Ilegal Diamankan

Tamrin L.

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:11 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tomohon, Sulut|Waspada24.com

Aksi tegas Polres Tomohon berhasil menggagalkan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Selasa (7/10/25)

Ribuan liter solar subsidi diamankan dari sebuah rumah warga di Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, dalam sebuah operasi yang digelar dini hari, Minggu (5/10) pukul (00.30 WITA).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penindakan ini dipicu oleh laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut.

Tim Buser Sat Reskrim bergerak cepat, mengonfirmasi laporan tersebut dan menemukan fakta adanya penimbunan solar subsidi secara ilegal.

Diketahui, bukti yang berhasil diamankan dari TKP cukup signifikan. Petugas menyita total 1.529 liter solar subsidi yang disimpan tanpa izin. Tidak hanya barang bukti, empat orang pria berinisial RP (40), RL (47), KK (37), dan AJO (50) turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Diduga kuat, keempat tersangka tersebut merupakan pelaku yang mengoperasikan empat unit dump truck yang juga diamankan.

Kendaraan berat itu diduga menjadi sarana untuk mengangkut BBM bersubsidi tersebut sebelum ditimbun.

Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., mengonfirmasi pengungkapan kasus ini.

“Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Tomohon untuk proses penyidikan lebih mendalam,”

jelasnya. Pihaknya masih mendalami asal-usul solar tersebut, jaringan distribusinya, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Operasi Dian Samrat 2025.

Operasi ini secara khusus ditujukan untuk memberantas praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini merugikan keuangan negara dan mencekik hak masyarakat luas.

Menutup pernyataannya, Kapolres mengimbau partisipasi aktif masyarakat. Warga dihimbau untuk tidak terlibat dalam penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan iklim distribusi BBM yang lebih sehat dan berkeadilan. (74M)

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:20 WIB

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:15 WIB

GRIB Jaya Kota Medan Dan GRIB Jaya Medan Petisah Hadir di Tengah Masyarakat, Ketua Syaiful Marpaung Turun Langsung Bagikan Ratusan Nasi Kotak

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:22 WIB

Jejak Langkah Toguuwa Ma Lamo: Kisah Kesatria Minahasa yang Menjadi Jantung Suku Tobaru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:13 WIB

Konfirmasi Tak Dijawab, Akuntabilitas Pengelolaan Proyek Irigasi Dipersoalkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

ARM Desak APH Audit dan Usut Proyek Infrastruktur di Bawah DBMPR Jabar

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipimpin Kapolres Batu Bara, Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku Tidak Temukan Narkoba dan HP Ilegal

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40 WIB

Lapas Sibolga Jalin Kerja Sama dengan PKBM Talora, Warga Binaan Ikuti Pendidikan Paket dan Keterampilan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapus UPTD Puskesmas Lawe Dua Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu

Senin, 15 Jun 2026 - 15:42 WIB