Bitung,Sulut|Waspada24.com
Jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bitung memulai langkah pengawasan menyeluruh terhadap rangkaian seleksi calon peserta penerimaan Bintara Brimob tahun anggaran 2026, Kamis (20/11/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memastikan setiap tahapan berjalan transparan, profesional, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Diketahui, propam tidak bekerja sendirian, melainkan menggandeng tim pengawas eksternal guna memperkuat independensi dan akuntabilitas proses seleksi yang sedang berlangsung.
Sementara itu, fokus utama kegiatan pengawasan yang digelar adalah menjamin bahwa seluruh prosedur seleksi terlaksana sesuai dengan standar dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Markas Besar Polri.
Pengecekan awal difokuskan pada kelengkapan administrasi peserta, diikuti dengan pengujian mendalam terkait integritas masing-masing calon.
Selain itu, pelibatan pengawas eksternal menjadi indikator seriusnya Polres Bitung dalam mewujudkan penerimaan anggota Polri yang bersih dan objektif.
Tahapan pengawasan yang dilakukan oleh Propam meliputi spektrum yang luas, mulai dari pemeriksaan berkas awal hingga pengujian substantif.
Secara spesifik, pengawasan juga mencakup aspek pemeriksaan fisik dan kesehatan seluruh calon peserta.
Personil Propam ditempatkan di setiap titik tes untuk memantau langsung jalannya ujian, memastikan tidak ada celah bagi praktik kecurangan yang dapat merusak suasana kompetisi yang jujur dan merugikan peserta berprestasi.
Tak hanya itu, Kehadiran unit Propam sebagai mata dan telinga internal institusi memiliki peran krusial dalam mendeteksi dan mencegah dini potensi ketidakprofesionalan.
Langkah proaktif tersebut diambil demi menciptakan iklim seleksi yang benar-benar adil.
Proses seleksi yang diawasi berlapis ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon Bintara Brimob terbaik yang memiliki kapabilitas dan moralitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri ke depan.
Dengan sinergi antara fungsi pengawasan internal dari Propam Polres Bitung dan peran kontrol dari pengawas independen (eksternal), diharapkan tercipta suasana seleksi yang kondusif, aman, dan tertib.
Langkah ini dipandang penting untuk menghindari segala potensi penyimpangan atau praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang tidak hanya merugikan peserta yang berjuang keras, tetapi juga mencoreng citra dan kredibilitas institusi Kepolisian Republik Indonesia. (74M)



































