Kejati Sulut dan Pemda Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Pemidanaan Humanis

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:53 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut|Waspada24.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menancapkan tonggak penting dalam reformasi sistem pemidanaan di daerah tersebut, jumat (12/12/25).

Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., bersama seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sulawesi Utara, telah meresmikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama ini melibatkan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sulawesi Utara, menandakan komitmen bersama untuk mengimplementasikan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru (UU No. 1 Tahun 2023).

​MoU ini menjadi landasan formal bagi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menjalankan Pidana Kerja Sosial, sebuah konsep pemidanaan progresif yang diamanatkan oleh KUHP baru.

Acara seremonial penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Direktur A pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., yang kehadirannya menegaskan dukungan penuh dari Kejaksaan Agung terhadap upaya sinergi hukum di tingkat daerah ini.

​Dalam sambutannya, Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy menyoroti esensi filosofis dari Pidana Kerja Sosial.

Pattipeilohy, menegaskan bahwa sanksi ini merupakan bagian krusial dari pembaruan hukum pidana nasional yang menggeser paradigma dari sekadar penghukuman menjadi pendekatan restorative justice.

“Pidana kerja sosial hadir untuk memperkuat pemidanaan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial,”

Ujar Kajati, menekankan tujuan mulia dari regulasi anyar tersebut.

Lebih lanjut, Kajati Sulut menggarisbawahi bahwa efektifnya penerapan sanksi ini sangat bergantung pada kolaborasi erat antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah.

Sinergi tersebut mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari penentuan lokasi dan fasilitas yang layak, mekanisme pengawasan yang terstruktur, hingga penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pembentukan tim teknis di masing-masing wilayah.

Kajati juga mewanti-wanti agar pelaksanaannya senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, profesionalitas, dan tidak merendahkan martabat para terpidana.

​Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kejaksaan dan seluruh Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara secara resmi menyatakan komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih modern dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi pilot project yang sukses dalam mengimplementasikan KUHP baru, sekaligus mendorong terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih progresif dan berbasis pemulihan sosial di Sulawesi Utara. (74M)

Berita Terkait

Komandan Satrol Kodaeral VIII Dukung Edukasi Kemaritiman Siswa Taruna Nusantara
​Penyegaran di Gerbang Utara: Upaya Polres Bitung Menjinakkan Kompleksitas Kamtibmas
Emi Maturbongs Resmi Lantik Pengurus DPD LPM Kota Bitung Periode 2026–2031
Paulus Denny Liemintang Terpilih Aklamasi Pimpin DPD LPM Kota Bitung Periode 2026–2031
​”Sinergi Jaga Kota: Kapolres Bitung Anugerahi Piagam Khusus untuk Tokoh Muda Mario Mamuntu”
Mengalirkan Air, Membedah Nestapa di Ujung Dinas
​Usung Tema ‘Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat’, Rakernas XVIII APEKSI 2026 Resmi Bergulir
Kelas Khusus di Markas AL: Babinsa Kodim Bitung Bekali Prajurit Sathantai Ilmu Binter

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:33 WIB

Kodim Abdya Selesaikan Tiga Jembatan, Warga Kini Lebih Mudah Angkut Hasil Panen

Senin, 20 Juli 2026 - 17:51 WIB

Program Manunggal Air Bergulir di Abdya, Kodim 0110 Bangun Sumur Bor hingga Jaringan Pipanisasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:49 WIB

Membelah Bukit, TMMD Hadirkan ‘Merah Putih’ di Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:38 WIB

Momen Mengharukan di Penutupan TMMD Abdya, Anak-anak SD Sambut TNI dengan Penuh Semangat

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:11 WIB

Warga Gunung Cut Kagum Lihat Drama Kolosal Patriotik Prajurit TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:28 WIB

Aksi Memukau Prajurit Yon TP 958/RM Hibur Masyarakat di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:05 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 Diwarnai Peninjauan Infrastruktur oleh Pejabat TNI dan Pemda

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:28 WIB

Penutupan TMMD di Abdya Penuh Kepedulian, TNI Bantu Kursi Roda untuk Warga Membutuhkan

Berita Terbaru