Polresta Manado Tegaskan Kasus Mobil Tangki Solar Subsidi Sudah Tuntas dan Sesuai Prosedur

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:49 WIB

50488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut|Waspada24.com

Polresta Manado secara resmi menegaskan bahwa penanganan kasus mobil tangki bermuatan solar subsidi dengan nomor polisi DB 8712 CE yang sempat diamankan pada 18 Juni 2025 telah rampung, Sabtu (13/12/25)

Pihak kepolisian menjamin bahwa seluruh proses hukum atas perkara ini telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Diketahui, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral, membeberkan bahwa penyidik telah melakukan rangkaian penyelidikan yang mendalam dan komprehensif.

Hasil dari proses penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum yang dapat diproses lebih lanjut, sehingga kendaraan yang sempat berada dalam pengamanan akhirnya diputuskan untuk dilepaskan.

​“Perkara tersebut sudah lama kita selesaikan. Setelah tim melakukan penyelidikan menyeluruh dan tidak menemukan pelanggaran hukum yang mendasar, maka kendaraan tersebut dilepas,”

Tegas Kompol Isral. Ia menambahkan bahwa menahan kendaraan tanpa dasar hukum yang kuat justru akan menjadi tindakan yang melanggar aturan, menepis dugaan adanya proses pelepasan yang tidak sesuai ketentuan.

​Sementara itu, pernyataan ini sekaligus menanggapi maraknya kembali sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak akurat, yang seolah-olah mengesankan bahwa pelepasan mobil tangki dilakukan tanpa melalui proses hukum yang transparan.

Menurut Kasat Reskrim, informasi yang beredar tersebut tidaklah benar, sebab semua tahapan penanganan perkara telah dijalankan sesuai koridor hukum yang ditetapkan.

​Lebih jauh, Polresta Manado, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Iptu Agus Haryono, mengumumkan bahwa evaluasi internal terhadap penanganan kasus ini juga telah dilaksanakan.

Pemeriksaan internal bahkan melibatkan Subdit Paminal dan Irwasda Polda Sulut untuk memastikan setiap langkah yang diambil oleh penyidik telah berjalan sesuai standar operasional.

​Pihak Polresta Manado berharap agar seluruh rekan media dapat menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Mereka mengimbau agar awak media melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung sebelum menerbitkan informasi, demi menghindari munculnya persepsi yang keliru atau informasi yang bias di tengah masyarakat.

“Kami selalu terbuka untuk klarifikasi. Datang dan konfirmasi langsung agar berita yang disajikan objektif dan berimbang,”

Tutup Iptu Agus Haryono. (74M)

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-81 TNI AL, Kodaeral VIII Manado Tegaskan Kesiapsiagaan Menjaga Kedaulatan Laut Nusantara
Wakili Dankodaeral VIII, Wadan Kodaeral VIII Pimpin Ziarah Rombongan Peringati HUT ke-81 TNI AL
​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau
Coba Kabur dan Buang Sajam, Remaja di Kompleks Nabati Diangkut Team Tarsius
Percepat Akses Ekonomi dan Pendidikan, TNI Targetkan Puluhan Jembatan di Minahasa Utara Rampung Bulan Ini
Menguak Sejarah Kota Bitung: Dari Markas Perompak Menjadi Kota Administratif Pertama di Indonesia
Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi
Sabet Juara Utama Kategori TNI/Polri, Aipda Irfan Harumkan Nama Polres Bitung di Muscle War 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:17 WIB

Wali Kota Bandung Terancam Diperiksa Kejari, Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menghangat

Sabtu, 5 April 2025 - 19:23 WIB

Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:36 WIB

Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:13 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya: AMAK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:13 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:05 WIB

Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:22 WIB

Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:58 WIB

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar

Berita Terbaru