​Polres Bitung Dalami Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar, Audit Independen Bakal Ditempuh

Tamrin L.

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 21:57 WIB

50351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung terus memacu penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan seorang pengusaha asal Surabaya, Achmad Zunaidi Alam, Senin (19/01/26).

Kasus yang menyeret dua pria berinisial SD alias Sumarlin dan WS alias Ito ini telah memasuki babak baru pasca dilakukannya gelar perkara awal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti di beritakan beritaonlinelokal Tim penyidik kini tengah fokus mendalami bukti-bukti serta keterangan dari kedua belah pihak guna mengungkap titik terang perkara senilai Rp1,6 miliar tersebut.

​Perkembangan signifikan ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum pelapor, Fahry Lamato, SH, setelah memenuhi panggilan penyidik Unit Jatanras.

Fahry mengungkapkan bahwa kliennya telah menerima Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara resmi di Mapolres Bitung, Sabtu (17/01).

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap laporan bernomor LP/B/830/XI/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT tersebut berjalan sesuai prosedur dan tetap menunjukkan progres positif.

​Dalam dokumen yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, pihak kepolisian dilaporkan telah memeriksa sejumlah saksi kunci.

Selain pelapor Achmad Zunaidi Alam, penyidik juga telah memintai keterangan saksi Sugirin dan FM alias Frando.

Tak hanya itu, dua terlapor yakni WS dan SD pun sudah menjalani pemeriksaan intensif untuk memberikan pembelaan serta klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

​Langkah pengumpulan alat bukti kini menjadi prioritas penyidik dengan menyita sejumlah dokumen surat, baik dari pihak pelapor maupun sebagian dari pihak terlapor.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada (15/01) lalu, diputuskan bahwa penyelidikan harus dilanjutkan dengan pendalaman materi yang lebih spesifik.

Hal ini dilakukan untuk memastikan konstruksi hukum dalam kasus ini kuat sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

​Sebagai rencana tindak lanjut yang krusial, Polres Bitung berencana melibatkan auditor independen untuk membedah aliran dana dalam perkara ini.

Audit tersebut bertujuan untuk memvalidasi nilai kerugian riil yang dialami oleh korban secara akurat dan objektif.

Sembari menunggu hasil audit, penyidik dijadwalkan akan kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor dan terlapor guna melengkapi berkas perkara. (*-74M)

Berita Terkait

Tega Setubuhi Putri Sendiri, Pria Asal Desa Mopait Diamankan Petugas Gabungan
Komandan Satrol Kodaeral VIII Dukung Edukasi Kemaritiman Siswa Taruna Nusantara
​Penyegaran di Gerbang Utara: Upaya Polres Bitung Menjinakkan Kompleksitas Kamtibmas
Emi Maturbongs Resmi Lantik Pengurus DPD LPM Kota Bitung Periode 2026–2031
Paulus Denny Liemintang Terpilih Aklamasi Pimpin DPD LPM Kota Bitung Periode 2026–2031
​”Sinergi Jaga Kota: Kapolres Bitung Anugerahi Piagam Khusus untuk Tokoh Muda Mario Mamuntu”
Mengalirkan Air, Membedah Nestapa di Ujung Dinas
​Usung Tema ‘Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat’, Rakernas XVIII APEKSI 2026 Resmi Bergulir

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:39 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:25 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:49 WIB

Meriah dan Penuh Keakraban, SDN 4 Blangkejeren Sambut Murid Baru dalam MPLS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:40 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Pining Berlangsung Penuh Semangat di Tengah Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:26 WIB

Bencana Banjir Putuskan Jalur Vital, Polri dan TNI Bersinergi Layani Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:40 WIB

HK Kebut Pembersihan Material Longsor, Jalan Tetumpun Kembali Bisa Dilintasi

Berita Terbaru