Bitung, Sulut | Waspada24.com
Dalam upaya konkret memperkuat pondasi hukum di daerah, Wali Kota
Bitung, Hengky Honandar, S.E., secara pribadi memantik dimulainya pembangunan gedung baru Pengadilan Agama (PA) Bitung, Jumat (06/7/2026).
Prosesi peletakan batu pertama yang digelar Kamis (6/02) itu bukan sekadar seremoni, melainkan pernyataan politik jelas tentang prioritas pemerintahannya dalam memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi warganya.
Dengan anggaran sekitar Rp 22 miliar, gedung berlantai luas ±1.200 meter persegi yang ditargetkan rampung Desember 2026 ini, dalam visi Wali Kota, harus menjadi lebih dari sekadar tembok dan atap.
“Ini adalah simbol janji kami. Janji untuk menyediakan sarana pelayanan publik yang representatif dan berwibawa, demi peningkatan kualitas layanan hukum bagi seluruh masyarakat Bitung,”
Ucap Hengky di hadapan para undangan, termasuk jajaran hakim, Forkopimda, dan tokoh masyarakat.
Walikota Hengky menempatkan Pembangunan Pengadilan Agama sebagai investasi sosial yang strategis.
Menurutnya, lembaga ini adalah ujung tombak dalam menjaga ketenteraman dan keharmonisan rumah tangga serta kehidupan beragama warga.
“Sinergi kami dengan lembaga peradilan tidak bisa ditawar. Ini adalah kunci menuju pembangunan kota yang tidak hanya maju, tetapi juga berkeadilan dan berkelanjutan,”
Paparnya.
Komitmen Wali Kota tersebut mendapat apresiasi dari Ketua PTA Manado, Muhammad Arsyad, yang juga hadir.
Pembangunan gedung yang akan diawasi ketat hingga level Mahkamah Agung ini diharapkan menjadi wahana transformasi menuju peradilan yang lebih modern dan transparan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Hengky Honandar menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur hukum adalah bagian tak terpisahkan dari visi pembangunan manusia dan kota secara keseluruhan, menandai dimulainya era baru pelayanan peradilan yang lebih bermartabat di Bitung. (74M)



































