Poigar, Sulut | Waspada24.com
Gelombang aspirasi masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) kembali memuncak.
Tepat pada Senin (9/2/2026), ratusan warga yang tergabung dalam ormas adat Laskar Bogani Indonesia (LBI) memadati garis perbatasan antara Kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Selatan untuk menyuarakan tuntutan sejarah.
Viral di Media Sosial (Sulawesi Utara Commonity). Pilihan lokasi aksi di Desa Mondatong, Kecamatan Poigar, bukanlah tanpa alasan.
Titik ini merupakan simbol geografis yang memisahkan wilayah BMR dengan Minahasa Selatan, sekaligus menjadi penegas batas wilayah yang mereka cita-citakan segera menjadi provinsi mandiri, terlepas dari Provinsi Sulawesi Utara.
Di bawah komando Dolfie Paath Manoppo selaku penanggung jawab aksi, massa memulai unjuk rasa dengan pengawalan ketat.
Dolfie didampingi Robby Mokodongan yang bertindak sebagai koordinator lapangan guna memastikan orasi berjalan sesuai dengan substansi tuntutan rakyat.
Atmosfer di lokasi semakin memanas ketika para orator bergantian menaiki podium aspirasi.
Nama-nama seperti Parindo Potabuga, Tommy Maringka, Firdaus Mokodompit, hingga Moh Amin Laiya tampil dengan suara lantang, membakar semangat sekitar 100-an massa yang hadir di bawah terik matahari.
Salah satu poin krusial dalam aksi ini adalah desakan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Massa menuntut agar pemerintah pusat segera mencabut kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang dianggap sebagai penghambat utama lahirnya Provinsi BMR.
Selain menyasar Istana Negara, Laskar Bogani juga melayangkan “surat terbuka” secara lisan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Mereka meminta agar orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai tersebut menunjukkan komitmen konkret dalam mengawal percepatan pemekaran ini.
Aspirasi tersebut juga ditujukan kepada para pemimpin lokal. Empat bupati dan satu wali kota di wilayah BMR diminta tidak hanya duduk diam, melainkan harus menunjukkan dukungan nyata dan langkah politis yang tegas demi memenuhi keinginan kolektif masyarakat adat setempat.
Tidak hanya eksekutif, massa juga menuntut peran aktif para elit politik di legislatif.
Mereka mendesak representasi rakyat di DPR RI, DPD RI, hingga DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-BMR untuk bersatu padu melobi pusat agar status provinsi segera terwujud.
Dolfie Paath Manoppo dalam pernyataannya menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan akumulasi dari rasa kecewa yang sudah mengendap lama.
Menurutnya, respon pemerintah pusat maupun daerah selama ini dinilai sangat minim dan cenderung mengabaikan aspirasi arus bawah.
“Aksi ini adalah murni suara kekecewaan rakyat BMR. Perjuangan ini sudah memakan waktu bertahun-tahun, menguras energi dan harapan, namun hingga detik ini kita belum mendapatkan kepastian hukum,”
Ujar Dolfie dengan nada bicara yang tegas di hadapan massa.
Dalam pernyataan sikap resminya, LBI menekankan bahwa BMR secara historis, sosial, dan budaya sudah sangat layak mandiri.
Jejak sejarah sejak masa kerajaan membuktikan bahwa wilayah ini memiliki struktur sosial yang mandiri dan identitas yang sangat kuat sebagai sebuah entitas politik.
Menutup rangkaian aksi, massa mengingatkan bahwa BMR adalah “tulang punggung” ekonomi Sulut melalui sektor pertambangan emas, pertanian, hingga perikanan yang melimpah.
Mereka menilai, kekayaan alam yang besar ini seharusnya dikelola secara mandiri melalui pembentukan Provinsi BMR demi kesejahteraan rakyat lokal. (*-74M)



































