Bitung, Sulut | Waspada24.com
Kepolisian Resor (Polres) Bitung kembali memperketat pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api (senpi) dinas oleh para personelnya, Selasa (10/02/26).
Langkah ini diwujudkan melalui inspeksi mendadak yang digelar di pelataran halaman Mako Polres Bitung, guna memastikan setiap senjata yang dipegang anggota berada dalam kondisi siap pakai dan tidak disalahgunakan.
Pemeriksaan rutin ini dipimpin langsung oleh jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) yang berkolaborasi dengan Seksi Pengawasan (Siwas) serta Bagian Logistik.
Satu per satu personel yang memegang senjata api diwajibkan menunjukkan kelengkapan administrasi serta kondisi fisik senjata mereka di hadapan tim pemeriksa untuk dilakukan verifikasi faktual secara mendalam.
Kasi Propam Polres Bitung, Iptu Iwan Setiabudi, menegaskan bahwa aspek utama dalam pemeriksaan ini meliputi kelayakan fisik, kebersihan unit, hingga ketersediaan amunisi.
Selain fisik senjata, petugas juga memeriksa masa berlaku kartu izin pemegang senpi guna memastikan legalitas penggunaan senjata api oleh anggota tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

”Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan internal yang ketat agar seluruh personel senantiasa mematuhi aturan dan kriteria pemegang senpi. Hal ini mencakup kesiapan mental yang dibuktikan melalui tes psikologi berkala, sehingga risiko penyalahgunaan senjata di lapangan dapat ditekan sedini mungkin,”
Ujar Iptu Iwan Setiabudi di sela-sela kegiatan.
Melalui agenda berkala ini, Polres Bitung berkomitmen untuk terus menumbuhkan kedisiplinan dan tanggung jawab tinggi bagi setiap anggota Polri yang dipersenjatai.
Selain sebagai upaya perawatan aset negara, langkah preventif ini diharapkan dapat menjamin profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan di tengah masyarakat. (74M)



































