Pematangsiantar —
Perkembangan kasus penganiayaan brutal disertai aksi perusakan rumah yang menimpa warga bernama Simon Perez Sitinjak (47) menuai sorotan publik.
Hingga kini,Senin (27/04/2026), terduga pelaku berinisial BH bersama anaknya disebut masih bebas berkeliaran, meski laporan resmi telah diterima aparat kepolisian.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum atas kasus kekerasan yang dinilai sudah masuk kategori pidana berat.
Kasus ini telah dilaporkan secara sah melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor LP/B/32/IV/2026/SPKT/Polsek Siantar Utara/Polres Pematangsiantar/
Polda Sumatera Utara tertanggal 16 April 2026.
Namun lebih dari sepekan sejak laporan dibuat, korban menyatakan belum melihat adanya tindakan tegas berupa penangkapan terhadap pelaku, padahal bukti visum dan keterangan saksi telah diserahkan kepada penyidik.
Menurut keterangan korban kepada awak media, peristiwa bermula saat pelaku datang ke rumahnya di kawasan Jalan Babolon Kanan, Kelurahan Senter Utara, dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras jenis tuak.
Pelaku disebut berteriak-teriak, membuat keributan, hingga memancing emosi keluarga korban.
Meski situasi memanas, korban memilih menahan diri dan tidak melayani provokasi.
Namun situasi berubah menjadi aksi kekerasan terbuka. Pelaku diduga merusak sejumlah bagian rumah serta menghancurkan barang-barang milik korban hingga menimbulkan ketakutan bagi keluarga.
“Rumah saya dirusak habis. Kami tidak melawan. Saya langsung melapor ke polisi,” ujar Simon.
Keesokan harinya, konflik justru meningkat. Pelaku kembali mendatangi korban bersama anaknya dengan membawa sebatang besi.
Tanpa banyak bicara, keduanya diduga langsung melakukan penganiayaan di depan rumah korban. Simon dipukul berulang kali dengan besi mengenai bagian kepala sebelah kiri dan menyebabkan luka serius yang kemudian diperkuat melalui hasil visum medis.
Dalam kronologi laporan, aksi kekerasan juga disebut terjadi di kawasan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara sekitar pukul 01.00 WIB.
Warga sekitar terpaksa turun tangan melerai setelah korban dikejar dan dipukul menggunakan besi.
Peristiwa tersebut menambah kekhawatiran masyarakat karena tindakan pelaku dinilai semakin nekat dan berpotensi membahayakan keselamatan umum.
Ironisnya, setelah laporan berjalan, korban mengaku sempat mendapat tawaran penyelesaian damai dengan imbalan uang ratusan ribu hingga sekitar satu juta rupiah.
Tawaran tersebut langsung ditolak tegas oleh korban yang memilih menempuh jalur hukum.
“Ini bukan persoalan kecil. Rumah saya dirusak, saya dihajar pakai besi. Proses hukum harus jalan,” tegasnya.
Korban juga mengaku merasakan adanya tekanan agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia berharap aparat penegak hukum tetap profesional dan tidak memberi ruang terhadap upaya yang berpotensi menghambat proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan menyatakan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Namun fakta bahwa terduga pelaku masih belum diamankan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga sekitar menilai kasus tersebut bukan lagi konflik pribadi, melainkan dugaan tindak pidana serius berupa perusakan, penganiayaan menggunakan benda keras, serta ancaman terhadap keselamatan warga yang membutuhkan tindakan cepat aparat penegak hukum.
“Jangan sampai ada korban berikutnya. Saya hanya minta keadilan dan pelaku segera ditangkap,” tutup Simon penuh harap.*(red



































