Bitung | Waspada24.com – Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menjadi saksi bisu pemusnahan massal barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum dan khusus, Rabu (09/06/26).
Agenda krusial yang digelar setelah seluruh kasus tersebut mengantongi kekuatan hukum tetap atau inkrah ini, dihadiri langsung oleh jajaran petinggi daerah.
Di antara pejabat yang hadir, tampak Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. Kehadiran perwira menengah tersebut di lokasi kegiatan menjadi representasi nyata dari kawalan ketat pihak kepolisian terhadap jalannya proses hukum yang tuntas.
Langkah pemusnahan ini dinilai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari fase akhir sebuah penegakan hukum. Melalui prosesi ini, aparat memastikan bahwa seluruh barang yang berkaitan dengan kejahatan tidak lagi disalahgunakan dan benar-benar lenyap dari peredaran.
Bukan sekadar menggugurkan kewajiban formal dan prosedur hukum pidana, agenda yang diinisiasi oleh Kejari Bitung ini mengusung misi yang lebih besar.
Kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan jaminan rasa aman, memelihara ketertiban, serta menyajikan kepastian hukum yang konkret bagi masyarakat luas.
Di sela-sela jalannya pemusnahan, AKBP Albert Zai sempat menggarisbawahi pentingnya kekompakan lintas sektor dalam menjaga kondusifitas wilayah. Menurutnya, stabilitas keamanan di Kota Cakalang tidak akan bisa terwujud tanpa adanya fondasi komunikasi yang kuat antarinstansi.
Soliditas yang kokoh itu terpancar jelas di lapangan melalui kehadiran sang Kapolres yang berdampingan dengan Wali Kota Bitung serta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kebersamaan ini mengirimkan sinyal kuat kepada publik mengenai kompaknya kepemimpinan di kota tersebut.
Melalui tindakan yang transparan dan tegas ini, Kapolres Bitung menyelipkan harapan besar agar sistem peradilan yang akuntabel terus tersaji di depan masyarakat.
Keterbukaan informasi dinilai sebagai kunci utama dalam merawat integritas aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, publikasi yang luas mengenai pemusnahan barang sitaan ini diharapkan mampu mempertebal komitmen Polri di mata warga.
Efek dominonya tentu tertuju pada peningkatan rasa percaya dan estimasi positif masyarakat terhadap performa institusi penegak hukum secara menyeluruh.
Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, tercatat ada 22 jenis barang bukti dari berbagai klaster kasus kriminalitas yang dihancurkan secara bergantian.
Seluruh barang tersebut dikumpulkan dari rentetan operasi penindakan yang dilakukan petugas dalam beberapa waktu terakhir.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh properti kejahatan yang masuk dalam daftar pemusnahan pada Selasa (09/06) merupakan hasil dari kerja keras personel di lapangan.
Status hukum dari puluhan benda tersebut juga dipastikan telah selesai secara inkrah berdasarkan putusan ketok palu pengadilan.
Dari puluhan jenis komoditas ilegal yang dimusnahkan, barang bukti narkotika dan obat-obatan keras tampak mendominasi daftar sitaan. Di antaranya terdapat ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 15,64 gram yang langsung dibakar oleh petugas.
Selain tanaman psikotropika, aparat juga melenyapkan sebanyak 4.199 butir obat keras jenis trihexyphenidyl yang kerap disalahgunakan.
Tak ketinggalan, sejumlah senjata tajam hasil sitaan dari pelaku kejahatan jalanan turut dipotong-potong guna memangkas potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui momentum pemusnahan berskala besar ini, Polres Bitung di bawah komando AKBP Albert Zai kembali mempertegas posisi mereka.
Pihak kepolisian menyatakan perang terbuka dan berjanji tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan peredaran gelap narkoba maupun aksi premanisme di wilayah hukum Kota Bitung. (74M)



































