Kutacane | Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam menangani dampak banjir kembali dibuktikan dengan aksi nyata di lapangan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara, Bahagia Wati, turun langsung ke Desa Kuning I untuk memimpin proses perencanaan pendataan warga terdampak banjir.
Kehadiran Bahagia Wati bukan sekadar agenda seremonial. Ia memastikan proses pendataan dilakukan secara teliti, akurat, dan menyeluruh agar tidak ada satu pun warga yang terdampak banjir terlewat dari daftar penerima bantuan.
Menurutnya, validitas data merupakan kunci utama agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Pendataan yang akurat juga menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahan penyaluran maupun kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh warga yang terdampak benar-benar terdata. Tidak boleh ada yang terlewat. Data yang akurat menjadi dasar agar bantuan dapat disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Bahagia Wati saat berada di lokasi.
Langkah cepat Dinas Sosial ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M., yang meminta seluruh jajaran pemerintah bergerak cepat dalam menangani masyarakat terdampak bencana.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat menyalurkan bantuan, tetapi juga sejak proses pendataan hingga pemulihan pascabanjir. Ia meminta seluruh perangkat daerah bekerja maksimal agar tidak ada warga yang luput dari perhatian pemerintah.

Pendataan yang dilakukan di Desa Kuning I diharapkan menjadi dasar penyusunan data resmi penerima bantuan sehingga seluruh proses penanganan pascabanjir berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kehadiran langsung Kepala Dinas Sosial di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap proses pendataan yang dilakukan secara langsung dapat menghasilkan data yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga seluruh korban banjir memperoleh haknya secara adil tanpa ada yang tertinggal.
( Jusmahda )


































