Polres Bitung Tangkap Suami yang Menganiaya Istri dan Pria Lain

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 19:58 WIB

50463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Sebuah insiden penganiayaan yang diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Selasa malam, (14/04). Seorang nelayan berinisial DB (48) ditangkap polisi usai menyerang dua orang, yaitu istrinya sendiri dan seorang pria lain yang dicurigai memiliki hubungan dengan sang istri. Rabu (17/04/25).

Skandal tersebut terjadi di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, sekitar pukul 21.00 WITA. Korban berinisial RL (38), juga seorang nelayan, menderita luka tusuk di bagian perut, sementara sang istri MO (33) mengalami luka lebam di bagian mata dan punggung akibat pukulan.

Kapolres Bitung melalui Kanit Jatanras IPDA Stovie Tulung, SH bersama Katim Resmob Denhart Papente, memimpin langsung proses penangkapan yang dilakukan secara kolaboratif antara Tim Resmob Polres Bitung dan Polsek Maesa. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu mendapat laporan masyarakat, tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Girian permai, kecamatan Girian,” ujar IPDA Tulung.

Selain itu, barang bukti berupa sebilah pisau besi putih bergagang alumunium yang digunakan dalam penyerangan juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih terbuka dalam menyelesaikan persoalan pribadi dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat melanggar hukum,

“Kami juga mendorong pendekatan mediasi dan konsultasi, baik melalui tokoh masyarakat maupun lembaga sosial, sebelum emosi berubah menjadi kekerasan,” tambah IPDA Tulung.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mendalami latar belakang kejadian dan memastikan proses hukum berjalan adil bagi semua pihak. (Talia)

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Antisipasi Karhutla 2026, Polda Riau dan Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman El Nino
Keuchik Husni: TMMD 128 Angin Segar Pembangunan Desa
Wujud Kepedulian TNI, MCK Musala Dibangun Bersama Warga
Bahu Jalan hingga Lokasi Kenduri Dibersihkan Satgas TMMD
Dari Gubuk Reot ke Rumah Layak, Kisah Menyentuh di Gunung Cut
Satgas TMMD Abdya Wujudkan Rumah Layak untuk Warga
TMMD ke-128 di Gunung Cut Abdya Wujudkan Mimpi Lansia Miliki Rumah Layak Sehat

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:31 WIB

Permudah Petani, TMMD Abdya Bangun Jalan 2,5 Km di Medan Pegunungan

Kamis, 30 April 2026 - 18:02 WIB

Warga Gunung Cut Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis TMMD Abdya

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Warga Gunung Cut Bersyukur, TMMD Abdya Bangun Fasilitas MCK Layak di Dayah

Kamis, 30 April 2026 - 16:53 WIB

Dipercaya Satgas TMMD Jadi Kepala Tukang, Warga Gunung Cut Raup Upah Lebih Tinggi

Kamis, 30 April 2026 - 16:39 WIB

Dari Pembangunan ke Kebersamaan, TMMD Abdya Tunjukkan Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Rehab 5 RTLH Dikebut, Satgas TMMD Abdya Catat Progres 20 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 15:38 WIB

Satgas TMMD Abdya Tunjukkan Empati, Ikut Tahlilan Malam ke-7 Warga Gunung Cut

Rabu, 29 April 2026 - 19:31 WIB

Satgas TMMD Bangun Akses Vital, Petani Gunung Cut Segera Nikmati Jalan Baru

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Permudah Petani, TMMD Abdya Bangun Jalan 2,5 Km di Medan Pegunungan

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:31 WIB

error: Content is protected !!