Dituding Terlibat Penimbunan Solar Ilegal, Yulinda Humena: “Itu Fitnah, Saya Akan Tempuh Jalur Hukum”

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 06:46 WIB

50502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Minahasa, Sulut — Waspada24.com, Beredar pemberitaan di salah satu media online yang menyebut nama Yulinda Humena sebagai pemain ilegal BBM jenis solar di wilayah Kawangkoan. Dalam pemberitaan tersebut, aparat penegak hukum (APH) bahkan diminta untuk segera menangkap Linda, sapaan akrabnya.

Menanggapi tuduhan itu, Linda yang diketahui Pemilik resmi PT. Wilove Tiga Berlian membantah keras dan menyebut hal tersebut adalah fitnah yang mencemarkan nama baiknya. Klarifikasi itu disampaikannya kepada sejumlah media pada Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya nyatakan dengan tegas bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ini adalah fitnah yang sangat merugikan saya secara pribadi maupun keluarga,” ucap Linda dengan nada kecewa.

Pemberitaan yang dirilis pada Kamis (24/4) mengungkap hasil investigasi beberapa awak media yang mengklaim menemukan sebuah gudang penimbunan BBM jenis solar ilegal di Desa Kiawa, Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa.

Namun, Linda menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan.

Ia menjelaskan, pada hari yang dimaksud, dirinya sedang berada di lokasi kandang ternak babi milik saudaranya, yang diketahui pemilik lahan juga mobil silver grand max yang memuat pupuk untuk pertanian.

Linda juga menyebut, lokasi itu sedang ia pertimbangkan untuk dijadikan lahan ternak.

“Beberapa orang yang mengaku wartawan hanya menghubungi saya via WhatsApp, tanpa datang langsung menemui saya atau memeriksa isi bangunan maupun kendaraan yang ada di lokasi,” jelas Linda.

Lebih lanjut, Linda menyayangkan sikap para wartawan tersebut yang enggan memeriksa isi gudang maupun kendaraan pic-up Grand Max yang disebut dalam pemberitaan mengangkut tandon berisi ribuan liter solar bersubsidi.

Ia menilai pemberitaan tersebut hanya membangun opini tanpa bukti yang sah. Oleh karena itu, Linda dan pemilik lahan inisial (WP) meminta agar pimpinan media bersangkutan segera menindak tegas oknum wartawan yang diduga menyalahgunakan profesinya.

“Seorang jurnalis seharusnya membuat berita berdasarkan fakta dan prinsip jurnalistik 5W 1H, bukan sekadar dugaan yang berpotensi merusak reputasi orang lain,” tambahnya.

Atas pencemaran nama baik tersebut, Linda bersama pemilik mobil Grand Max yang disebut dalam berita itu, berencana akan melayangkan surat somasi terhadap media yang bersangkutan.

“Langkah hukum akan kami tempuh agar ini tidak terulang dan menjadi pembelajaran,” pungkas Linda kepada awak media. (Talia)

Berita Terkait

AKP Agus Julianto Pimpin Binrohtal, Bentuk Karakter Profesional Anggota Polres Mitra
Ibadah Syukur Paskah dan Bakti Sosial RSL: Membangun Kepedulian dan Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru