Pesta Miras di iringi Suara Musik Keras Ganggu Ketenangan Masyarakat, Polisi Turun Tangan

Tamrin L.

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:31 WIB

50641 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Unit Reskrim Polsek Matuari menindaklanjuti kasus pesta minuman keras (miras) yang mengganggu ketentraman masyarakat di Kelurahan Tandeki Lingkungan III Kecamatan Matuari. Pemilik rumah, NP, diamankan Tim Patroli Barat pada Minggu (11/05/25) dini hari pukul 02.30 WITA.

Pasalnya, Kegiatan pesta miras tersebut telah menimbulkan kebisingan dan suara spiker yang sangat keras, sehingga mengganggu masyarakat sekitar yang ingin beristirahat.

berdasarkan laporan warga setempat, Tim Patroli Barat yang dipimpin oleh IPTU Sudarmono langsung mendatangi lokasi dan menghentikan acara tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Matuari, AKP Yusi Kristiani, menjelaskan bahwa pemilik rumah akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pemilik rumah yang melaksanakan pesta miras kami amankan dan akan diproses lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, dipersangkahkan melanggar Pasal 503 ayat 1 KUHP,” ujar Kapolsek.

Selain itu, Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, terutama pada malam hari.

Polisi juga akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan tindakan ini, Polsek Matuari menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bitung.

Diketahui, Pada hari minggu pukul 02.30 wita Tim Patroli Barat yang di pimpin IPTU Sudarmono, menanggapi aduan dari masyarakat mengenai adanya pesta miras dan membunyikan spiker dengan keras di salah satu rumah warga di kelurahan Tandeki Lingkungan III Kecamatan Matuari Kota Bitung yang menyebabkan masyarkat terganggu untuk beristirahat malam.

Tim Patroli Barat kemudian mendatangi TKP tersebut dan mendapati bahwa benar di rumah lelaki inisial NP sedang melakukan Pesta Miras dengan beberapa orang, Tim kemudian menghentikan kegiatan tersebut dan membawa Pemilik Rumah ke Polsek Matuari untuk di proses lebih lanjut. (Talia)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:17 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19 WIB

Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:13 WIB

TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Senin, 13 Juli 2026 - 15:59 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:05 WIB

Framing Negatif terhadap AHY dan Ibas Harus Dihentikan, Ruang Publik Harus Diisi dengan Fakta

Berita Terbaru