Kantor Desa Tutup, Warga Mandailing Natal Gagal Dapatkan Informasi Publik

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:22 WIB

50940 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.Com Mandailing Natal, ~ Upaya Magrifatulloh, seorang warga Mandailing Natal, untuk memperoleh informasi publik dari Pemerintah Desa Lambou Darul Ihsan, Kecamatan Bukit Malintang, berujung kekecewaan. Ia menyusun surat permintaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), namun saat tiba di kantor desa, kantor dalam keadaan tertutup tanpa informasi operasional.

 

Tidak menyerah, Magrifatulloh mencoba mendatangi rumah Kepala Desa untuk menyerahkan surat tersebut. Namun, istri Kepala Desa menolak secara tegas. “inda uboto boto i masalah desa, ke homu (Saya tidak mau tahu masalah desa, pergi kalian)” ucapnya dengan nada tinggi, menambah luka atas harapan transparansi yang seharusnya dijunjung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketika Magrifatulloh menghubungi Sekretaris Desa, ia mendapatkan respons yang tidak kalah mengecewakan. Sekdes menyatakan sedang tidak berada di tempat dan mempertanyakan identitas Magrifatulloh. “Saya sedang di Panyabungan. Mana surat tugas dan KTA kalian?” ujarnya melalui sambungan telepon.

 

Usaha terakhir dilakukan dengan menghubungi Camat Bukit Malintang, berharap ada jalan keluar dari kebuntuan ini. Namun Camat menyampaikan sedang sakit dan belum bisa memberikan tanggapan terkait situasi tersebut.

 

Hingga berita ini ditayangkan, kantor desa masih tidak menunjukkan aktivitas pelayanan publik dan tidak ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa. Situasi ini memperlihatkan lemahnya implementasi keterbukaan informasi di tingkat desa, padahal Undang-Undang KIP menegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang tidak dikecualikan kepada masyarakat.

 

Magrifatulloh berharap pemerintah desa dapat lebih terbuka, kooperatif, dan menghargai hak masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab atas transparansi dan akuntabilitas publik.

(Tim).

Berita Terkait

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta
Rotasi Jabatan di Kejaksaan, Kajati Sulut Resmi Dijabat Jacob Hendrik Pattipeilohy, Gantikan Andi Muhammad Taufik
Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri
Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah
TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR
Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:42 WIB

TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:08 WIB

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terbaru