Dendam dan Miras, Pelaku Penganiayaan di Bitung Ditangkap Polisi Kurang Dari Dua Jam

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:10 WIB

501,037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Pelaku penganiayaan berinisial GD (18) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan pada Sabtu (14/6/25) pukul 00.30 Wita. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Sevniardi Makapuas (22) pada Jumat (13/6) sekitar pukul 23.00 WITA.

Diketahui, Penganiayaan yang dilakukan GD terhadap korban Sevniardi Makapuas diduga menggunakan senjata tajam.

Kejadian tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat dan membuat pihak kepolisian segera mengambil tindakan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.

Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus penganiayaan dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya, pelaku melakukan penganiayaan karena merasa dendam akibat selisih paham dengan korban sebelumnya. Hal ini memicu emosi pelaku yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras (Miras).

Sementara itu, dalam keadaan tidak terkendali, pelaku mendekati korban yang sedang duduk di atas motor dan mengambil senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya.

Pelaku kemudian menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kiri, menyebabkan korban mengalami luka serius.

Kapolsek Lembeh Selatan, IPDA Jhon Marisi, S.H., mengkonfirmasi kejadian tersebut.

“Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari dua jam tanpa perlawanan di Kelurahan Batu Lubang, Ling. 03, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.”

Jelas Marisi.

Barang bukti berupa satu pisau badik berhasil diamankan dari pelaku penganiayaan. Selain itu, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembeh untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Motif penganiayaan diduga karena dendam dan dipengaruhi minuman keras yang membuat pelaku kehilangan kontrol dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. (Talia)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:57 WIB

Tiga Unit Rumah di Lalap Sijago Merah Desa Seri Muda Aceh Tenggara

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:05 WIB

Dikira Solusi, Ternyata Jembatan di Desa Kuning 1 Menjadi Malapetaka bagi Warga,  Kuning I

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:38 WIB

Sijago Merah Lalap 7 Rumah di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:41 WIB

Dikira Solusi, Ternyata Jembatan di Desa Kuning 1 Menjadi Malapetaka bagi Warga, Kuning I 22/05/2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:38 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:03 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:51 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:12 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Berita Terbaru

SULUT

​Ikhtiar Menambal Kebocoran Solar di Kota Cakalang

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48 WIB