Dendam dan Miras, Pelaku Penganiayaan di Bitung Ditangkap Polisi Kurang Dari Dua Jam

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:10 WIB

50746 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Pelaku penganiayaan berinisial GD (18) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan pada Sabtu (14/6/25) pukul 00.30 Wita. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Sevniardi Makapuas (22) pada Jumat (13/6) sekitar pukul 23.00 WITA.

Diketahui, Penganiayaan yang dilakukan GD terhadap korban Sevniardi Makapuas diduga menggunakan senjata tajam.

Kejadian tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat dan membuat pihak kepolisian segera mengambil tindakan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.

Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus penganiayaan dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya, pelaku melakukan penganiayaan karena merasa dendam akibat selisih paham dengan korban sebelumnya. Hal ini memicu emosi pelaku yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras (Miras).

Sementara itu, dalam keadaan tidak terkendali, pelaku mendekati korban yang sedang duduk di atas motor dan mengambil senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya.

Pelaku kemudian menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kiri, menyebabkan korban mengalami luka serius.

Kapolsek Lembeh Selatan, IPDA Jhon Marisi, S.H., mengkonfirmasi kejadian tersebut.

“Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari dua jam tanpa perlawanan di Kelurahan Batu Lubang, Ling. 03, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.”

Jelas Marisi.

Barang bukti berupa satu pisau badik berhasil diamankan dari pelaku penganiayaan. Selain itu, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembeh untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Motif penganiayaan diduga karena dendam dan dipengaruhi minuman keras yang membuat pelaku kehilangan kontrol dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:42 WIB

TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:08 WIB

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terbaru