Polsek Aertembaga Responsif, Berhasil Tangkap Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam

Tamrin L.

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:52 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Unit Reskrim dan Resmob Polsek Aertembaga berhasil menangkap pelaku kepemilikan senjata tajam berinisial YM (16) di Pateten Tiga, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya seorang anak muda yang membawa senjata tajam di kompleks pertokoan Pateten. Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh D. Darus.

Diketahui, penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/6) pukul 10.50 WITA. Personel Polsek Aertembaga bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang berada di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya.  Dengan demikian, Polsek Aertembaga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polsek Aertembaga responsif terhadap laporan masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga.

Dengan penangkapan tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa.

                 Barang Bukti Pisau Badik Panjang 42.cm

Sementara itu, Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polsek Aertembaga, juga telah mengamankan barang buktinya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah pisau badik dengan panjang mata pisau 42 cm dan panjang gagang pisau 14,5 cm beserta sarung pisau.”

Jelas Kapolsek Darus.

“Pelaku. Lanjut Kapolsek, dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.”

Dengan demikian, Polsek Aertembaga akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan konsekuensi yang tepat bagi pelaku. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:42 WIB

TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:08 WIB

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terbaru