Tomohon, Sulut|Waspada24.com
Aksi tegas Polres Tomohon berhasil menggagalkan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Selasa (7/10/25)
Ribuan liter solar subsidi diamankan dari sebuah rumah warga di Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, dalam sebuah operasi yang digelar dini hari, Minggu (5/10) pukul (00.30 WITA).
Operasi penindakan ini dipicu oleh laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut.
Tim Buser Sat Reskrim bergerak cepat, mengonfirmasi laporan tersebut dan menemukan fakta adanya penimbunan solar subsidi secara ilegal.
Diketahui, bukti yang berhasil diamankan dari TKP cukup signifikan. Petugas menyita total 1.529 liter solar subsidi yang disimpan tanpa izin. Tidak hanya barang bukti, empat orang pria berinisial RP (40), RL (47), KK (37), dan AJO (50) turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Diduga kuat, keempat tersangka tersebut merupakan pelaku yang mengoperasikan empat unit dump truck yang juga diamankan.
Kendaraan berat itu diduga menjadi sarana untuk mengangkut BBM bersubsidi tersebut sebelum ditimbun.
Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K., mengonfirmasi pengungkapan kasus ini.
“Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Tomohon untuk proses penyidikan lebih mendalam,”
jelasnya. Pihaknya masih mendalami asal-usul solar tersebut, jaringan distribusinya, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Operasi Dian Samrat 2025.
Operasi ini secara khusus ditujukan untuk memberantas praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini merugikan keuangan negara dan mencekik hak masyarakat luas.
Menutup pernyataannya, Kapolres mengimbau partisipasi aktif masyarakat. Warga dihimbau untuk tidak terlibat dalam penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan iklim distribusi BBM yang lebih sehat dan berkeadilan. (74M)



































