Keributan di Kelurahan Kasawari, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi

Tamrin L.

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 17:08 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulawesi Utara – Waspada24.com, Polres Bitung menangkap tiga pemuda yang membuat keributan di Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, (3/03/25), sekitar pukul 02.40 WITA.

Diketahui Menurut keterangan polisi, ketiga pemuda tersebut adalah: Lelaki RW (22), pekerjaan tidak ada, alamat Kelurahan Kasawari, Lingkungan 3, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Kemudian Lelaki RK (21), pekerjaan tidak ada, alamat Kelurahan Kasawari, Lingkungan 3, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Dan Lelaki RM (18), juga tidak memiliki pekerjaan, alamat Kelurahan Kasawari, Lingkungan 3, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Ketiga pemuda tersebut ditangkap karena membuat keributan dan mengancam warga dengan senjata tajam jenis pisau penikam dan badik. Mereka juga diduga memiliki niat untuk mencari gara-gara dengan anak muda lain di Kelurahan Kasawari.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pasalnya, Pada Senin  (3/03) sekitar pukul 02.20 Wita, Tim Tarsius mendapatkan laporan via telephon dari salah satu warga yang berdomisili di Kelurahan Kasawari. Bahwa ada seorang lelaki RW (22) dalam keadaan mabuk, mengamuk dan berteriak (bakuku) di sepanjang jalan bersama dengan dua temannya RK (21) dan RM (18) sambil mengajak warga untuk berkelahi, warga melihat di tangan lelaki RW sedang memegang senjata tajam jenis pisau penikam dan badik sebanyak 3 bilah.

Mendapatkan Laporan warga Tim segera bertindak cepat. Dalam penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan sebilah pisau badik yang terbuat dari kuningan beracun. Namun, dua bilah pisau penikam lainnya tidak berhasil ditemukan karena telah dibuang oleh pelaku saat dikejar oleh polisi dan warga.

Selain itu, Salah satu pelaku, Lelaki RW (22), merupakan residivis karena telah melakukan tindak kriminal serupa di tahun 2022 dan 2024.

Ketiga pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Tidak hanya itu, Polres Bitung berjanji untuk terus mengawasi dan menindak tegas pelaku-pelaku kriminal di wilayah Kota Bitung. (Talia)

Berita Terkait

Polres Bitung Ungkap Jaringan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Polres Bitung Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Bulan Ramadhan
Polres Bitung Cek Takaran Minyak KITA di Pasar Girian, Ini Hasilnya
Buka Puasa Bersama, Polres Bitung Tingkatkan Kerja Sama dengan Insan Pers
Polres Bitung Bagikan Takjil kepada Warga Masyarakat
Kapolres Bitung dan Tokoh Agama Gelar Buka Puasa Bersama di Taman Kesatuan Bangsa
Polres Bitung Pastikan Keamanan Masyarakat Muslim Selama Ramadhan
Kapolres Bitung Berikan Penghargaan kepada Tiga Personel Berprestasi

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:12 WIB

Safari Ramadhan di Masjid Jamiq Lawe Sumur

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:09 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:49 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:21 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:39 WIB

Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:23 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:35 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 17:55 WIB