Bitung, Sulut | Waspada24.com, Kasus pembunuhan Kembali terjadi di Kota Cakalang. Dibawa pimpinan Kanit jatanras Ipda Stovie Tukung. SH, Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa kurang dari 8 jam berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Selasa (01/04/25).
Setelah mengantongi informasi tentang kejadian pembunuhan, Tim 1 Patroli Tarsius Presisi berkolaborasi dengan tim Resmob Polsek Maesa, segera mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku serta lokasi persembunyiannya dan langsung membuahkan hasil, pelaku berhasil di amankan di Kel. Wangurer Timur Kec. Madiri Kota Bitung.
Diketahui, Pelaku dengan inisial CAPB alias Andra (16), seorang pelajar, berhasil diamankan tanpa perlawanan pada hari Selasa, (1/04), sekitar pukul 14:30 WITA, di Kompleks Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidri, Kota Bitung.
Sementara Korbannya berinisial Ananda Parasetyo (17) merupakan seorang pekerja bangunan, ditemukan tewas di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada hari Selasa, (1/04), pada pukul 06:30 WITA.
Pasalnya, pelaku dan korban bersama-sama menghadiri pesta miras di rumah perempuan bernama Sindy, di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. keduanya Saat itu sudah dalam keadaan mabuk.
Setelah itu, Saat pelaku mengajak korban untuk pulang, korban malah memaki dan memarahi pelaku, sehingga pelaku tidak terima dan terjadi adu mulut antara keduanya.
Selanjutnya, Korban mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku, sehingga pelaku langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menikam korban sebanyak satu kali, mengenai dada sebelah kanan korban.
Korbanpun langsung jatuh dan meninggal dunia, pelaku CAPB (16) sempat mengambil satu buah handphone merek Realmi warna biru dan uang seratus ribu milik korban, kemudian pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti, A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Bitung bersama barang bukti yakni sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa.
Selain itu, Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Saat ini Pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke piket reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. (Talia)