Polres Bitung Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos

Tamrin L.

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 06:04 WIB

50665 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku tindak pidana penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Ketiga pelaku berinisial JY (22), RS (16), dan GS (17) diamankan pada Rabu, (17/04/25), di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, (13/04), sekitar pukul 03.00 WITA. Ketiga pelaku berboncengan tiga menggunakan sepeda motor dan melepaskan anak panah ke arah tempat penjualan makanan dan mengenai bagian belakang kepala korban perempuan NA (30).

Selanjutnya, Tim Resmob Polres Bitung di bawah pimpinan Katim Resmob Aipda Denhart Papente melakukan penyelidikan cepat dan mengarah kepada identitas para pelaku. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semntara, Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut antara lain satu buah pelontar panah yang digunakan pelaku, serta satu anak panah wayer yang tertancap di kepala korban.

Pasalnya, Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/277/IV/2025/SPKT/Res Bitung tertanggal 13 April 2025, yang dilaporkan oleh korban berinisial NA (30), warga Kecamatan Aertembaga.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 03.00 WITA, ketika ketiga pelaku berboncengan tiga menggunakan sepeda motor dari arah Tinombala, Kelurahan Pateten, menuju ke salah satu warung di Kelurahan Bitung Tengah.

Dalam perjalanan, pelaku lelaki JY meminta dua buah anak panah wayer milik lelaki RS, lengkap dengan pelontar yang sudah dibawa dari rumah.

Setelah selesai berbelanja, para pelaku kemudian menuju pusat kota Bitung. Di perjalanan, pelaku lelaki JY melepaskan satu anak panah ke arah tempat penjualan makanan dan mengenai tempat sampah.

Beberapa saat kemudian, saat mereka melintasi sebuah kafe tempat hiburan di Kelurahan Bitung Timur, pelaku lelaki JY kembali memanah menggunakan anak panah kedua dan mengenai bagian belakang kepala korban perempuan NA (30) yang saat itu sedang duduk bersama teman-temannya di depan kafe.

Setelah kejadian, ketiga pelaku langsung melarikan diri sementara korban dibawa ke RS Manembo-Nembo untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil penyelidikan cepat tim Resmob, mengarah kepada identitas para pelaku dan langsung dilakukan penangkapan terhadap lelaki JY di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga.

sementara lelaki RS diamankan di wilayah Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga. Serta perempuan GS di wilayh Perumahan Buah Yaki Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Bitung  IPTU Gede Indra Asti .A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa para pelaku dan barang bukti lain sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua pelaku yang diamankan masih dibawah umur.

Kasat menegaskan, bahwa Polres Bitung akan terus bertindak cepat dan tegas terhadap setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, Khususnya yang berada di wilayah Kota Bitung. (Talia)

Berita Terkait

Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah
Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain
Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung
Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung
Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU
Adu Mulut Berujung Maut di Bitung, Pelaku Penikaman Pasrah Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Adu Mulut Berujung Maut di Bitung, Pelaku Penikaman Pasrah Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 22 September 2026 - 23:04 WIB

Wujudkan Bitung Aman, Wakapolres Bitung Ikut Musnahkan Barang Bukti Inkracht Bersama Kejari

Berita Terbaru

REGIONAL

The three most popular casino games explained by Betano

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:11 WIB

REGIONAL

LolaJack Casino: odkryj najlepsze oferty bonusowe w 2026 roku

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:26 WIB