Kotamobagu, Sulut | Waspada24.com, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Kotamobagu menggelar Operasi Samrat 2025. Operasi yang telah berlangsung selama lebih dari seminggu ini telah membuahkan hasil yang signifikan. Jumat (09/05/25).
Diketahui, Polres Kotamobagu berhasil mengamankan sebanyak 288,6 liter minuman keras (miras) yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya premanisme dan berbagai gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.
Selain itu, polisi juga berhasil menangani 2 kasus senjata tajam (sajam), termasuk kepemilikan panah wayer yang ditemukan di Desa Mobuya, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kompol Jendri S. Lewan SE, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu”, ujarnya.
Tidak hanya itu, Polres Kotamobagu berharap masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Dengan keberhasilan operasi yang masih tersisa 22 hari lagi, Polres Kotamobagu berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya. (Talia).