Klarifikasi Polda Sulut atas Meninggalnya Tersangka HK: Isu Negatif Tidak Benar

Tamrin L.

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 06:26 WIB

50472 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Waspada24.com, Polda Sulawesi Utara memberikan penjelasan terkait meninggalnya HK, salah satu tersangka kasus dugaan pemalsuan surat, setelah menjalani penahanan. Tersangka HK meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou Manado pada Rabu malam, (14/05), sekita pukul 20.00 Wita.

Bertempat di ruang Tribrata Polda Sulut, Sabtu (17/5/25) malam. Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, didampingi Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sulut AKBP I Dewa Nyoman Suryanegara, Kasubdit 2 Harda Kompol May Diana Sitepu dan Penyidik, memimpin konferensi pers yang menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Menurutnya, kasus ini berawal dari laporan polisi tentang dugaan pemalsuan surat tanah berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/612/XI/2023/SPKT/Polda Sulawesi Utara, Tanggal 21 November 2023, dengan pelapor atas nama Rumawung Arnold Koloaij dengan tersangka dua orang yaitu HK dan JJ.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidikpun melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka.

“Dalam proses penyidikan, dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor, menyita barang bukti kemudian dilakukan gelar perkara penetapan tersangka, kemudian melakukan pemeriksaan tersangka, dan dalam prosesnya tidak ada penahanan,” jelas AKBP Hasibuan.

Setelah itu, Berkas perkara kemudian dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dinyatakan lengkap pada Desember 2024.

Dengan dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, Penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU sehingga penyidik membuat surat pemanggilan pertama kepada kedua tersangka.

Namun, proses penyerahan tersebut terhambat karena kedua tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Penyidik membuat surat pemanggilan pertama dan kedua, namun kedua tersangka tidak datang,” jelas Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah P. Hasibuan.

Penyidik kemudian mendapatkan Surat Pemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P-21A) dari Kejaksaan Tinggi Sulut pada 11 Februari 2025.

Selanjutnya penyidik mendatangi rumah tersangka bersama dokter dari Biddokdes Polda Sulut, namun kedua tersangka tidak berada di rumah.

Sejak awal Februari 2025, Penyidik juga sudah pernah menghubungi kuasa hukum tersangka yaitu Stevi Da Costa untuk segera menghadirkan kedua tersangka tersebut namun tidak ditanggapi.

“Pada tanggal 11 Maret 2025, penyidik membuat surat perintah penangkapan namun dalam pencarian kedua tersangka tidak ditemukan, mereka tidak kooperatif, sehingga dikeluarkan DPO,” kata Kabid.

Dalam pencarian DPO, penyidik kemudian berhasil mengamankan keduanya pada tanggal 25 Maret 2025 kemudian dilakukan penahanan.

“Pada saat penangkapan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan yang bersangkutan ternyata berpindah-pindah tempat membawa mobil sendiri. Ternyata beliau punya mobil dan mengendari mobil sendiri, artinya tersangka dalam keadaan sehat,” ungkapnya.

Dalam proses penahanan, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap setiap orang yang akan ditahan. Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa tersangka dapat ditahan, namun perlu minum obat.

“Tersangka ditahan, itu hasil kesehatannya tidak menjadi halangan untuk ditahan, namun perlu minum obat. Ini sesuai hasil dari pemeriksaan kesehatan,” lanjutnya.

Setelah penangkapan dan penahanan, Kejaksaan Tinggi Sulut mengembalikan berkas perkara pada 26 Maret 2025. Namun, pengembalian berkas bukan berarti berkas tersebut tidak lengkap atau kurang bukti, melainkan untuk proses administrasi penyidikan lanjutan.

“Setelah melakukan koordinasi dengan JPU, dengan petunjuk agar penyidik membuat adminstrasi penyidikan lanjutan, Sprin Sidik lanjutan dan SPDP lanjutan agar bisa didaftarkan kembali berkas perkaranya di Kejati. Dengan dikembalikannya berkas bukan berarti berkas ini ada masalah atau tidak cukup bukti, tetapi berkas ini tetap dinyatakan lengkap,” tegas Kabid Hasibuan.

Pada 9 April 2025, HK dibawa ke RS Bhayangkara Manado dan kemudian dirawat hingga 21 April 2025.

Setelah selesai dirawat, HK dilanjutkan penahanannya dan dilakukan rawat jalan di RS Siloam sebanyak dua kali.

Namun, karena peralatan di RS Siloam bermasalah, HK kemudian dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Malalayang untuk mendapatkan perawatan yang tepat.

Penyidik kemudian menyarankan pembuatan surat resmi untuk penanganan lanjut di RSUP Kandou Malalayang. Setelah itu, dilakukan penangguhan penahanan pada 8 Mei 2025. Sebelumnya, berkas perkara telah dikirimkan pada 30 April 2025.

“Bahwa sakit yang diderita oleh HK, penyidik juga merespon sampai mengantar 2 kali ke rumah sakit,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, menjelaskan bahwa penyidik telah merespons kondisi kesehatan HK dengan mengantarnya ke rumah sakit sebanyak dua kali.

Pada 10 Mei 2025, kuasa hukum tersangka Albert Vicky Montung menyampaikan bahwa HK akan menjalani operasi pada 13 Mei 2025.

“Setelah ditangguhkan, penyidik terus berkoordinasi dengan kuasa hukum dan kuasa hukum menyampaikan bahwa HK persiapan untuk melaksanakan operasi,” ucapnya.

Namun, pada 14 Mei 2025, kuasa hukum kembali menyampaikan bahwa HK akan dilakukan operasi untuk membuka pembuluh darah dan amputasi jari kaki.

Malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, HK meninggal dunia, sesuai penyampaian dari kuasa hukum.

Selain itu, AKBP Hasibuan menegaskan bahwa tidak ada intimidasi atau perlakuan tidak baik terhadap HK selama penahanan.

“Tersangka sudah ditangguhkan dan dipulangkan kepada keluarga, sehingga isu tentang kekerasan fisik atau psikis tidak benar,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, AKBP Hasibuan juga menjelaskan terkait isu yang menyatakan kalau korban meninggal dalam tahanan.

“Dan juga isu yang beredar bahwa tahanan Polda meninggal di ruang tahanan, itu juga tidak benar. Karena tersangka sudah ditangguhkan dan dipulangkan kepada keluarga. Sekali lagi digarisbawahi tidak ada intimidasi maupun kekerasan, baik itu fisik maupun psikis terhadap tersangka, yang ada menggambarkan bahwa komunikasi antara keluarga, komunikasi terhadap kuasa hukum dengan penyidik itu berjalan dengan baik,” Tegas AKBP Hasibuan.

AKBP Hasibuan juga menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya HK.

“Semoga HK mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan,” pungkasnya. (Talia)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Pemkot Manado Gelar Safari Ramadan di Malendeng
Pererat Silaturahmi, Pemkot Manado Gelar Safari Ramadan di Malendeng ​MANADO – Mengawali rangkaian agenda keagamaan di bulan suci, Pemerintah Kota Manado melaksanakan kegiatan Safari Ramadan pada Jumat (20/2). Bertempat di Masjid Jami Nurut Taqwa, Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, kehadiran pimpinan daerah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat di tengah khidmatnya suasana ibadah. ​Wali Kota Manado, Andrei Angouw, yang didampingi langsung oleh Wakil Wali Kota, dr. Richard Sualang, memberikan apresiasi tinggi kepada umat Muslim yang tengah menjalankan kewajiban puasa. Dalam orasi singkatnya, Andrei menegaskan bahwa kekuatan utama Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara ini terletak pada kerukunan yang terjaga, sehingga nilai-nilai toleransi harus terus dipupuk demi keutuhan sosial. ​Lebih lanjut, Andrei menekankan bahwa hubungan harmonis antarumat beragama bukan sekadar tradisi, melainkan fondasi pembangunan. Ia mengajak seluruh jamaah untuk memaksimalkan ruang silaturahmi selama bulan Ramadan ini sebagai upaya mempererat tali persaudaraan, guna memastikan Manado tetap menjadi rumah yang sejuk bagi keberagaman. ​Sinergi antara pemangku kebijakan dan para tokoh agama juga menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Wali Kota berharap kolaborasi strategis yang telah terjalin selama ini dapat ditingkatkan kualitasnya. Menurutnya, dukungan dari para pemuka agama sangat krusial untuk menciptakan stabilitas wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan warga tanpa terkecuali. ​Aspek sosial lingkungan pun tidak luput dari perhatian pemerintah. Di hadapan para tokoh masyarakat, Andrei mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan serta ketertiban umum. Ia menekankan bahwa kedisiplinan kolektif dalam menjaga estetika dan keamanan kota merupakan cerminan dari nilai-nilai ibadah yang sedang dijalankan. ​Agenda religius ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat teras, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel, MPH., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Julises Oehlers, S.H., serta sejumlah Kepala SKPD. Kehadiran para tokoh agama setempat melengkapi khidmatnya acara yang ditutup dengan dialog hangat bersama para undangan.
​Hadir di Rakornas 2026, Kajati Sulut Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dari Aspek Hukum
Perkuat Komitmen Berantas Korupsi, Kejati Sulut Peringati Hakordia
Kejati Sulut Turut Meriahkan Semangat Natal Melalui Santa Run 2025
Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung Ikuti Olahraga Bersama Sambut Hari Armada RI 2025
Perkuat Akuntabilitas Kejaksaan, Wakajati Sulut Hadiri Rakornas Virtual Bersama Komisi Kejaksaan RI
Law Enforcement Meets Campus, Kejati Sulut Gandeng Unima Terjun ke Desa

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bupati Karo Lantik 73 Pejabat Struktural dan Kepala Puskesmas: Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Karo Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Ziarah dan Tabur Bunga

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:42 WIB

Wakil Bupati Langkat dan Rombongan Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Sinergi dan Peluang Kerja Sama

Senin, 11 Mei 2026 - 15:18 WIB

Jaga Akurasi & Keterbukaan: Pemkab Karo Perkuat Tata Kelola Data dan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:19 WIB

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT AGAR KOTA KABANJAHE TERHINDAR DARI BANJIR DAN BEBAS PENYAKIT DI BULAN INI  

Senin, 4 Mei 2026 - 18:51 WIB

Diringkus Saat Transaksi Dini Hari, Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:24 WIB

Polres Karo Lakukan Pemeriksaan Mendalam di Dua Desa Tanggapi Laporan Dugaan Peredaran Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 21:29 WIB

Ketua DPD IPK Tanah Karo Serahkan Langsung SK ke Ketua PAC, Ajak Sama-sama Jaga Marwah dan Majukan Tanah Karo  

Berita Terbaru