Bitung, Sulut | Waspada24.com, Sejumlah aktivitas juru parkir liar di kawasan Girian mendapatkan penertiban dari Polres Bitung melalui Tim Operasi Berantas Preman, Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Bitung, Senin (19/05/25).
Kabag Ops Kompol Karel Tangai, SH, memimpin langsung Operasi Penertiban Parkir Liar di kawasan Girian sebagai respon atas keluhan masyarakat tentang praktik parkir tanpa izin yang meresahkan.
Dalam operasi ini, sejumlah juru parkir yang memungut biaya parkir secara ilegal diberikan pembinaan dan edukasi oleh petugas, bukan langsung ditindak hukum.
Selain itu, Langkah persuasif ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan dan tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan. Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa menjaga ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama.” ujar Kompol Karel.
“Mereka yang kami temui hari ini lanjut Kompol, kami beri edukasi agar tidak lagi melakukan pungutan tanpa dasar hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tim Operasi Berantas Preman juga menghimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan adanya tindakan premanisme, pungutan liar, atau aktivitas lain yang mengganggu kenyamanan publik.
Polres Bitung juga menegaskan, akan terus menjalankan operasi serupa secara berkala demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Kota Bitung.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. (Talia)