Tanpa Izin Pihak Berwajib, Acara Hiburan di Bitung Berujung Sidang TP Ringan

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:44 WIB

50566 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Sebuah kasus yang menarik perhatian publik terjadi di Pengadilan Negeri Kota Bitung, di mana seorang lelaki berinisial SWAFP didakwa melakukan tindak pidana ringan (TP Ringan) karena membuat riuh dan mengganggu ketenangan warga sekitar dengan menyelenggarakan acara hiburan tanpa izin pihak berwajib hingga larut malam. Jumat (23/05/25).

Sidang yang berlangsung siang tadi ini menyita perhatian banyak pihak, terutama warga Kota Bitung yang merasa terganggu dengan kegiatan yang dilakukan oleh terdakwa.

Berdasarkan informasi, Tim Patroli Wilayah Barat telah mengamankan pihak penyelenggara beserta alat musik untuk menjalani proses hukum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Dalam acara tersebut, terdakwa juga menyediakan minuman keras yang membuat warga sekitar semakin terganggu. Hal ini tentu saja tidak dibenarkan dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Menanggapi hal ini, pemerintah Kota Bitung menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menyelenggarakan acara.

“Ayo, bersama kita patuhi himbauan Pemerintah Kota Bitung. Melanggar, kami tindak,”

tegas pihak kepolisian.

Selain itu, Pemerintah Kota Bitung menekankan pentingnya memiliki izin dari pihak berwajib dan mematuhi semua ketentuan yang tertera dalam surat izin keramaian demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih aware dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, sehingga Kota Bitung dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Sidang ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Bitung dan sekitarnya untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menyelenggarakan acara. (Talia)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

​Pererat Sinergi, Satrol Lantamal VIII Fasilitasi Perayaan Paskah Jemaat GMIM Bitung

Jumat, 17 April 2026 - 13:21 WIB

​Skenario Bitung Menjaga Pintu Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 23:55 WIB

​Jejak Buronan Kayu Ilegal Berakhir, Tim Tabur Kejati Sulut Amankan Ical di Malalayang

Sabtu, 11 April 2026 - 18:16 WIB

​Sajadah Cinta di Girian: Saat Dua Bhayangkara Mengikat Janji

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WIB

​Hadiri Paskah Nasional 2026, Bupati Joune Ganda Ajak Jemaat Perkuat Kerukunan di Sulawesi Utara

Kamis, 9 April 2026 - 07:16 WIB

​Jamin Kenyamanan Warga, Kapolsek Matuari Intensifkan Patroli Malam Tim Pantera

Rabu, 8 April 2026 - 22:23 WIB

​Optimalkan Kinerja OPD, Pemkab Minut Terapkan Manajemen Talenta dalam Rotasi Jabatan

Rabu, 8 April 2026 - 02:12 WIB

​Dampingi Wapres Gibran ke Tateli dan Rumengkor, Gubernur YSK Pastikan Percepatan Pemulihan Pasca-Gempa

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

Selasa, 21 Apr 2026 - 23:50 WIB

error: Content is protected !!