Tersangka Narkotika Berinisial H Diamankan Polres Bitung, Terancam Hukuman Berat

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:06 WIB

50617 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Seorang lelaki berinisial (H) tersangka dalam kasus Narkotika jenis sabu, berhasil diamankan Polres Bitung melalui Satresnarkoba, Jumat (23/05) di wilayah Kel. Manembo-nembo Bawah, Kec. Matuari Kota Bitung. Sabtu (23/05/25).

Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H, M.H, dan KBO IPDA Abdul K Mahalieng, SH, melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Diketahui, tersangka (H) diamankan saat akan mengambil satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam permen FOX dan lakban berwarna coklat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut dipesan melalui WhatsApp dengan harga Rp 1.000.000 dari seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook.

Polisi-pun berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka (H), berupa 1 paket narkotika jenis sabu, dan 1 unit handphone merek POCCO berwarna hitam. Tersangka yang berusia 29 tahun ini diketahui telah melakukan pembelian narkotika jenis sabu sebanyak dua kali.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, S.H, M.H, membenarkan penangkapan tersangka (H) dan menjelaskan bahwa Polres Bitung akan terus melakukan pengembangan jaringan dan tindak lanjut lainnya untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah Kota Bitung.

Selain itu, Polres Bitung berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.

Trivo menambahkan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan demikian, Polres Bitung menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus narkotika dan memastikan bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Proses hukum lanjutan ini juga diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya yang berniat untuk terlibat dalam peredaran narkotikam kususnya yang berada di wilayah Kota Bitung. (Talia)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:57 WIB

Tiga Unit Rumah di Lalap Sijago Merah Desa Seri Muda Aceh Tenggara

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:05 WIB

Dikira Solusi, Ternyata Jembatan di Desa Kuning 1 Menjadi Malapetaka bagi Warga,  Kuning I

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:38 WIB

Sijago Merah Lalap 7 Rumah di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:41 WIB

Dikira Solusi, Ternyata Jembatan di Desa Kuning 1 Menjadi Malapetaka bagi Warga, Kuning I 22/05/2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:38 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:03 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:51 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:12 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Berita Terbaru

SULUT

​Ikhtiar Menambal Kebocoran Solar di Kota Cakalang

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48 WIB