Lapas Sibolga Gandeng Pengadilan Agama Pandan, Jamin Hak Warga Binaan dalam Proses Gugatan Cerai

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:48 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga – Dalam upaya menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Pandan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Sibolga, Jumat (01/08/2025).

Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis yang menandai komitmen bersama kedua lembaga dalam menangani proses persidangan perkara perceraian warga binaan, khususnya terkait gugatan cerai, dengan mengedepankan aspek keadilan dan kemanusiaan.

Kepala Lapas Sibolga, Novriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak hukum warga binaan, terutama dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga secara sah dan bermartabat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyadari bahwa warga binaan tetap memiliki hak-hak sipil, termasuk hak untuk mendapatkan kepastian hukum dalam persoalan rumah tangga. Kerja sama ini menjadi solusi terbaik, agar setiap gugatan dapat diproses secara adil melalui lembaga peradilan resmi,” ujar Novriadi.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Pandan, Mhd. Ghazali, memberikan apresiasi atas inisiatif Lapas Sibolga yang dinilai visioner dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan. Ia menegaskan bahwa dalam setiap perkara gugatan perceraian, pihaknya akan tetap mengedepankan prinsip mediasi sebagai solusi utama.

“Kami akan memberikan ruang untuk mediasi terlebih dahulu, sebagai bentuk upaya damai. Namun apabila tidak tercapai, maka proses persidangan akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis dan sosial para pihak, baik melalui sidang terbuka maupun tertutup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ghazali.

Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar lembaga hukum dapat menghadirkan solusi yang berkeadilan, bahkan di balik tembok Lapas. Harapannya, langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi warga binaan, tetapi juga membuka jalan rekonsiliasi atau penyelesaian yang bermartabat dalam persoalan rumah tangga. (AVID/Tim Humas Lasiga).

Berita Terkait

Lepas Sambut Kakanwil Jabar: Yudi Suseno Siap Lanjutkan Fondasi Prestasi dan Estafet Kepemimpinan Kusnali
​Jejak Sejarah Panglima Perang Tontemboan dan Riwayat Fam Mamarimbing
Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya
GRIB Jaya Kota Medan Dan GRIB Jaya Medan Petisah Hadir di Tengah Masyarakat, Ketua Syaiful Marpaung Turun Langsung Bagikan Ratusan Nasi Kotak
Jejak Langkah Toguuwa Ma Lamo: Kisah Kesatria Minahasa yang Menjadi Jantung Suku Tobaru
Konfirmasi Tak Dijawab, Akuntabilitas Pengelolaan Proyek Irigasi Dipersoalkan
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
ARM Desak APH Audit dan Usut Proyek Infrastruktur di Bawah DBMPR Jabar

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:42 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:04 WIB

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:01 WIB

PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35 WIB

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:11 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!

Senin, 25 Mei 2026 - 22:13 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Senin, 18 Mei 2026 - 16:04 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Desak Pemerintah Usut Legalitas Bahan Baku Industri di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 14:10 WIB

Aktivitas PT Rosin Masih Berlangsung Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Siapa yang Membekingi Perusahaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapus UPTD Puskesmas Lawe Dua Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu

Senin, 15 Jun 2026 - 15:42 WIB