Warga Binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli Terima Program Amnesti dari Presiden 

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:05 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Deli — Sebuah momen penuh haru dan makna terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli. Salah satu warga binaan resmi mendapatkan Program Amnesti yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif dan dedikasi selama menjalani masa pidana.

Amnesti ini merupakan bagian dari program kemanusiaan dan rekonsiliasi nasional yang dicanangkan pemerintah, dengan tujuan memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, perilaku, dan komitmen untuk kembali menjadi warga negara yang bertanggung jawab.

Dalam sebuah prosesi sederhana namun penuh haru yang berlangsung di Aula Rutan Lt.2 menerima surat keputusan amnesti dari pihak Rutan yang disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, beserta jajaran struktural dan petugas pembinaan. Acara tersebut juga diwarnai dengan pembacaan naskah keputusan amnesti dan penandatanganan berita acara pembebasan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Eddy Junaedi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga. Ia menegaskan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bukti bahwa proses pembinaan di dalam rutan mampu membawa perubahan nyata.

Dengan berakhirnya masa pidana melalui program amnesti ini, secara resmi dinyatakan bebas dan diperkenankan kembali ke tengah masyarakat. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa harapan dan perubahan bisa hadir, bahkan di balik tembok tinggi sebuah rumah tahanan.

Rutan Kelas I Labuhan Deli berharap bahwa momentum ini dapat menjadi inspirasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berupaya memperbaiki diri, serta membuka mata masyarakat luas bahwa setiap manusia berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah dan tumbuh menjadi lebih baik.(red)

#kemenimipas
#guardandguide #ditjenpas #pemasyarakatansumut #pemasyarakatan#infoimipas

Berita Terkait

Lepas Sambut Kakanwil Jabar: Yudi Suseno Siap Lanjutkan Fondasi Prestasi dan Estafet Kepemimpinan Kusnali
​Jejak Sejarah Panglima Perang Tontemboan dan Riwayat Fam Mamarimbing
Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya
GRIB Jaya Kota Medan Dan GRIB Jaya Medan Petisah Hadir di Tengah Masyarakat, Ketua Syaiful Marpaung Turun Langsung Bagikan Ratusan Nasi Kotak
Jejak Langkah Toguuwa Ma Lamo: Kisah Kesatria Minahasa yang Menjadi Jantung Suku Tobaru
Konfirmasi Tak Dijawab, Akuntabilitas Pengelolaan Proyek Irigasi Dipersoalkan
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
ARM Desak APH Audit dan Usut Proyek Infrastruktur di Bawah DBMPR Jabar

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:42 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:04 WIB

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:01 WIB

PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35 WIB

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:11 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!

Senin, 25 Mei 2026 - 22:13 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Senin, 18 Mei 2026 - 16:04 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Desak Pemerintah Usut Legalitas Bahan Baku Industri di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 14:10 WIB

Aktivitas PT Rosin Masih Berlangsung Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Siapa yang Membekingi Perusahaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapus UPTD Puskesmas Lawe Dua Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu

Senin, 15 Jun 2026 - 15:42 WIB