Warga Binaan Lapas Sibolga Terima Amnesti Dari Presiden Prabowo Subianto

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:56 WIB

50485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga – Suasana haru dan penuh syukur mewarnai Aula Sahardjo Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, saat warga binaan secara resmi menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Sabtu (02/08/2025).

Penyerahan amnesti dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Sibolga, Novriadi, disaksikan oleh jajaran pejabat dan petugas Lapas. Pemberian amnesti ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti kepada 1.178 terpidana/narapidana di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Kalapas Sibolga Novriadi menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bentuk nyata dari perhatian dan kebijakan kemanusiaan pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Amnesti bukan sekadar pengampunan hukum, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai insan yang lebih baik. Kami berharap momen ini menjadi titik balik bagi mereka untuk berkontribusi positif bagi keluarga dan bangsa,” ujar Novriadi.

Ia juga menambahkan bahwa proses ini dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan serta asas keadilan dan kemanusiaan, dengan tetap mengedepankan pembinaan sebagai ruh dari sistem pemasyarakatan.

Usai menerima dokumen amnesti, Tindoan Tambunan satu dari dua warga binaan yang mendapatkan amnesti menyampaikan ungkapan terima kasih dengan mata berkaca-kaca.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan mulianya. Ini adalah berkah besar dalam hidup kami. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Bapak Dirjen Pemasyarakatan serta seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Sibolga yang telah membimbing dan membina kami selama ini,” ungkapnya.

Dengan adanya pemberian amnesti ini, diharapkan warga binaan yang menerima dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa sistem pemasyarakatan mampu membina dan mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang produktif dan bertanggung jawab. (AVID/Tim Humas Lasiga).

Berita Terkait

Lepas Sambut Kakanwil Jabar: Yudi Suseno Siap Lanjutkan Fondasi Prestasi dan Estafet Kepemimpinan Kusnali
​Jejak Sejarah Panglima Perang Tontemboan dan Riwayat Fam Mamarimbing
Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya
GRIB Jaya Kota Medan Dan GRIB Jaya Medan Petisah Hadir di Tengah Masyarakat, Ketua Syaiful Marpaung Turun Langsung Bagikan Ratusan Nasi Kotak
Jejak Langkah Toguuwa Ma Lamo: Kisah Kesatria Minahasa yang Menjadi Jantung Suku Tobaru
Konfirmasi Tak Dijawab, Akuntabilitas Pengelolaan Proyek Irigasi Dipersoalkan
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
ARM Desak APH Audit dan Usut Proyek Infrastruktur di Bawah DBMPR Jabar

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:42 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:04 WIB

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:01 WIB

PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35 WIB

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:11 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!

Senin, 25 Mei 2026 - 22:13 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Senin, 18 Mei 2026 - 16:04 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Desak Pemerintah Usut Legalitas Bahan Baku Industri di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 14:10 WIB

Aktivitas PT Rosin Masih Berlangsung Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Siapa yang Membekingi Perusahaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapus UPTD Puskesmas Lawe Dua Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu

Senin, 15 Jun 2026 - 15:42 WIB