Dukung Komunikasi Legal Warga Binaan, Lapas Lubuk Pakam Gandeng PT. Araya Smartfield Gemilang

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 02:54 WIB

50373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara Lakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dengan PT. Araya Smartfield Gemilang Pada Selasa (05/08/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya; Ketua Koperasi Lapas Lubuk Pakam, Togi Simamora serta Manajer PT. Araya Smartfield Gemilang, Parlindungan Rambe.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan fasilitas komunikasi yang aman, legal, dan sesuai regulasi yang berlaku bagi warga binaan pemasyarakatan.

Adapun maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai solusi yang ditawarkan kepada Lapas dalam rangka memberikan kemudahan akses komunikasi bagi warga binaan dengan keluarga dan kerabatnya, sekaligus mendukung implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 7 Februari 2025 Nomor PAS-06.02.02 Tahun 2025, tentang Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (WARTELSUSPAS) pada Lapas / Rutan di seluruh Indonesia.

Kalapas dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Wartelsuspas diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang manusiawi sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.

“Dengan adanya fasilitas ini, warga binaan tetap dapat menjaga hubungan kekeluargaan secara sehat, tanpa harus melanggar aturan. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita menciptakan lapas yang tertib, aman, dan bermartabat,” ujar Hakim. (AVID/rel)

#kemenimipas #ditjenpas #lalupabersahabat #pkswartelsuspas
@kemenimipas @ditjenpas @pemasyarakatansumut @hakimsitindjak

Berita Terkait

Lepas Sambut Kakanwil Jabar: Yudi Suseno Siap Lanjutkan Fondasi Prestasi dan Estafet Kepemimpinan Kusnali
​Jejak Sejarah Panglima Perang Tontemboan dan Riwayat Fam Mamarimbing
Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya
GRIB Jaya Kota Medan Dan GRIB Jaya Medan Petisah Hadir di Tengah Masyarakat, Ketua Syaiful Marpaung Turun Langsung Bagikan Ratusan Nasi Kotak
Jejak Langkah Toguuwa Ma Lamo: Kisah Kesatria Minahasa yang Menjadi Jantung Suku Tobaru
Konfirmasi Tak Dijawab, Akuntabilitas Pengelolaan Proyek Irigasi Dipersoalkan
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
ARM Desak APH Audit dan Usut Proyek Infrastruktur di Bawah DBMPR Jabar

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:42 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:04 WIB

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:01 WIB

PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:35 WIB

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:11 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas1 Apresiasi Langkah Rajudin Sagala Anggota DPRD Sumut Bantu Pasien Operasi Caesar Di RS Medan Mengharukan !!!

Senin, 25 Mei 2026 - 22:13 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Senin, 18 Mei 2026 - 16:04 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Desak Pemerintah Usut Legalitas Bahan Baku Industri di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 14:10 WIB

Aktivitas PT Rosin Masih Berlangsung Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Siapa yang Membekingi Perusahaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapus UPTD Puskesmas Lawe Dua Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu

Senin, 15 Jun 2026 - 15:42 WIB