Airmadidi,Sulut|Waspada24.com
Tim Opsnal Kepolisian Sektor Kauditan, Minahasa Utara, berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak ayam di Desa Kauditan I, Kecamatan Kauditan, Kamis (20/11/25).
Diketahui, aksi kejahatan tersebut terjadi pada Kamis dini hari, (20/11)N, sekitar pukul 03.45 WITA, dan kini para terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Kauditan, IPDA Romy Sumampouw, bermula dari informasi cepat yang diberikan oleh masyarakat.
Pasalnya, warga Desa Kauditan I melaporkan telah mengamankan empat pria yang diduga hendak melancarkan aksi pencurian ternak ayam di wilayah tersebut.
Merespons laporan ini, Tim Opsnal Polsek Kauditan segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Minahasa Utara, IPDA Iskandar Mokoagow, mewakili Kapolres AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan keempat terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu dengan nomor polisi DB 3280 VM yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Keempat terduga pelaku diketahui semuanya berasal dari Kota Bitung. Mereka diidentifikasi dengan inisial FL (22), warga Wangurer; ES (19) dan DS (15), keduanya warga Maesa; serta LP (15), warga Girian. Dua dari empat orang yang diamankan merupakan remaja yang masih di bawah umur.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui telah berulang kali melakukan tindak pencurian di berbagai lokasi.
Pengakuan mereka mencakup beberapa kasus pencurian di wilayah Kota Bitung, seperti tabung gas dan kompor gas, sebelum akhirnya menyasar ternak ayam hidup di Kecamatan Kauditan. Tujuan mereka melakukan tindak pidana ini adalah untuk menjual kembali hasil curian.
”Saat ini, Tim Opsnal Polsek Kauditan masih terus melakukan pengembangan kasus, khususnya terkait TKP lain di wilayah Bitung serta lokasi pencurian ternak ayam di Desa Kauditan I.”
Tutup Kasi humas, Polres Minut IPDA Iskandar Mokoagow.
Penyelidikan mendalam ini dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan dan tindak pidana pencurian yang telah dilakukan oleh komplotan tersebut. (74M)



































