Pelabuhan Bitung Membara, Nelayan Pateten Terjepit Dugaan Pungli dan Kebijakan “Mencekik”

Tamrin L.

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:54 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Wajah pelayanan publik di bawah naungan PT Pelindo (Persero) di Pelabuhan Bitung kini tengah menjadi sorotan tajam, Kamis (18/12/25).

Ratusan nelayan tradisional di kawasan Pateten mengeluhkan kebijakan operasional yang dinilai tidak manusiawi dan sarat akan praktik pungutan liar (pungli).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Akses pelabuhan yang selama puluhan tahun menjadi urat nadi ekonomi warga, kini seolah berubah menjadi “tembok tinggi” yang hanya bisa ditembus dengan rupiah tanpa dasar hukum yang jelas.

​Kode “86” di Balik Palang Pintu

​Praktik di lapangan mengungkap tabir kelam pengelolaan area pelabuhan. Sejumlah nelayan memberikan kesaksian mengenai adanya negosiasi di tempat yang dilakukan oleh oknum petugas. Istilah “86” yang jamak dikenal sebagai kode penyelesaian ilegal kerap terdengar saat nelayan hendak melintas.

​YS, salah satu nelayan lokal, membeberkan pengalaman pahitnya saat dipaksa merogoh kocek hingga Rp85.000 hanya untuk membawa barang masuk ke dermaga.

​”Tarifnya disamakan dengan kendaraan pick-up, padahal kami nelayan kecil. Yang paling mencurigakan, tidak ada karcis resmi, tidak ada papan informasi tarif, dan semua dilakukan tunai tanpa bukti pembayaran,”

Keluh YS.

​Selain persoalan tarif, pelarangan kendaraan roda dua (R2) masuk ke area dermaga menambah beban kerja nelayan.

Kebijakan ini dinilai tidak rasional karena motor merupakan alat angkut utama bagi nelayan untuk membawa alat tangkap dan perbekalan melaut.

​Sorotan Tajam GNPK-RI: Potensi Pidana

​Menanggapi carut-marut ini, Adrianto dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK–RI) angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa operasional di Pelabuhan Bitung diduga kuat telah melabrak prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang diamanatkan UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

​”Jika pungutan dilakukan tanpa SK tarif resmi, tanpa sistem non-tunai, dan melibatkan negosiasi di lapangan, itu adalah tindak pidana pungli. Kami mendesak Kementerian BUMN dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif segera,”

Tegas Adrianto.

​Ia mengingatkan bahwa praktik ini dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan serta UU Tipikor atas penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat kecil.

​Empat Tuntutan Nelayan

​Merespons situasi yang kian memanas, komunitas nelayan Pateten melayangkan empat tuntutan utama bagi pemangku kebijakan:

​1. Intervensi Wali Kota Bitung untuk melindungi hak-hak warga lokal.

2. Transparansi Manajemen Pelindo dalam membuka dasar hukum penetapan tarif.

3. Pengusutan oleh APH terhadap oknum yang bermain di balik palang pintu pelabuhan.

​4. Evaluasi Total dari Kementerian BUMN terhadap manajemen pelaksana di Bitung.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menanti langkah nyata dari negara.

Ketegangan di Pateten menjadi pengingat bahwa pelabuhan sebagai fasilitas publik strategis tidak seharusnya menjadi ladang pemerasan bagi rakyat yang menggantungkan hidup pada laut. (74M)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:56 WIB

Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kodim 1310/Bitung Gelar Patroli Skala Besar

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

​TNI dan Warga Bersinergi Bersihkan Jalan Penghubung Kasawari-Makawidey

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:57 WIB

​Gelar Adat untuk Sang Komandan Satrol di Hari Kebangkitan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:42 WIB

Terima Gelar Adat Tonsea di Hari Kebangkitan Nasional, Dandim 1310/Bitung Ajak Warga Jaga Harmonisasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:06 WIB

​Kala Jaket Adat Mengikat Sinergitas Kota Cakalang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:41 WIB

​Gerebek Kamar Kost di Aertembaga, Satresnarkoba Polres Bitung Ringkus Pengedar 130 Butir Trihexyphenidyl

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:08 WIB

Mengikat Retakan Sosial dari Pesisir Lembeh

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:41 WIB

Laporan Khusus: Bara di Pesisir Bitung, Saat Petani Terusir dari “Surga” Kelapa Leluhur

Berita Terbaru