Bitung, Sulut | Waspada24.com
Upaya menciptakan ruang lalu lintas yang kondusif di Kota Bitung mulai dipacu. Menandai dimulainya langkah preventif tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Bitung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Samrat 2026” di halaman Mapolres Bitung, Senin (2/02/26).
Wakil Kapolres Bitung, Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis, S.E., bertindak sebagai pimpinan apel mewakili Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa momentum ini merupakan persiapan krusial guna memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menyambut perayaan Idul Fitri yang kian dekat.
Sinergitas lintas sektoral terlihat jelas dengan kehadiran jajaran Forkopimda Kota Bitung. Dari perwakilan Wali Kota hingga petinggi TNI, Kejaksaan, Pengadilan, serta instansi perhubungan dan Satpol PP, semua pihak berkomitmen mendukung operasi ini sebagai langkah manajerial terpadu untuk mengecek kesiapan personel maupun sarana penunjang di lapangan.
Dalam amanat yang dibacakan, terungkap data krusial terkait angka kecelakaan di Sulawesi Utara sepanjang kuartal terakhir tahun 2025.
Dengan total 619 insiden yang merenggut 71 nyawa dan kerugian materiil mencapai Rp1,3 miliar lebih, kepolisian memandang perlu adanya langkah strategis untuk memutus rantai kelalaian di jalan raya.
Menjawab tantangan tersebut, Operasi Keselamatan Samrat 2026 dicanangkan dengan target masif, termasuk pelaksanaan 6.400 kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas).
Program ini mencakup penyuluhan ke sekolah-sekolah hingga pemasangan alat peraga kampanye keselamatan di titik-titik strategis kota.
Tak hanya edukasi, aspek pengawasan di lapangan juga ditingkatkan melalui ribuan kegiatan pengaturan, penjagaan, dan patroli secara rutin.
Penegakan hukum tetap menjadi pilar utama dengan target penindakan terhadap 8.895 pelanggaran, yang akan dioptimalkan melalui teknologi ETLE (tilang elektronik) serta teguran tertulis yang humanis.
Operasi ini akan berlangsung secara intensif selama 14 hari, dimulai sejak 2 hingga 15 Februari 2026.
Khusus di wilayah hukum Polres Bitung, sebanyak 50 personel diterjunkan dengan dukungan tambahan dari unsur TNI dan Dinas Perhubungan guna memastikan setiap titik rawan kemacetan dan kriminalitas dapat tertangani.
Kapolda Sulawesi Utara melalui Wakapolres menitipkan lima pesan utama bagi petugas, di antaranya adalah pelayanan maksimal pada titik rawan dan optimalisasi terobosan kreatif dalam penegakan hukum.
Tujuannya satu: mewujudkan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat sebelum Operasi Ketupat 2026 dimulai.
Menutup rangkaian kegiatan, Kompol J.H. Daniel Korompis memberikan pesan menyentuh bagi para pengendara tentang pentingnya keselamatan sebagai tanggung jawab bersama.
Ia mengingatkan warga Bitung untuk selalu melengkapi surat kendaraan dan alat keselamatan, karena ada keluarga yang menanti dengan setia di rumah. (74M)



































