Jakarta | Waspada24.com
Upaya penyelundupan komoditas berbahaya dan barang ilegal melalui jalur laut kembali digagalkan oleh jajaran TNI Angkatan Laut, Senin (09/02/26).
Dalam konferensi pers di Makodaeral VIII, Senin (9/2), Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan dalam menyita sekitar 650 kilogram sianida (CN) yang diangkut menggunakan kapal penumpang KMP Porodisa di Pelabuhan Amurang.
Operasi senyap ini berawal dari deteksi intelijen maritim yang mencurigai adanya pergerakan barang tanpa dokumen resmi melalui truk ekspedisi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim QR-8 Kodaeral VIII bersama Satgas Gabungan dan Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara melakukan pemantauan ketat melalui sistem AIS Sea Vision.
Kapal target terpantau bertolak dari Pelabuhan Feri Paranaru, Tahuna, pada Minggu (8/2) sebelum akhirnya disergap saat tiba di titik tujuan.
Setibanya kapal di dermaga, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap satu unit truk ekspedisi berwarna kuning dengan nomor polisi DL 8250 QA.
Dari hasil pemeriksaan mendalam di dalam bak truk, petugas menemukan 13 koli sianida yang sangat berbahaya jika beredar tanpa pengawasan.
Selain bahan kimia tersebut, tim juga menemukan ratusan suku cadang otomotif berupa yoke flange serta berbagai jenis vitamin ternak yang tidak dilengkapi izin edar sah.
Tak hanya bahan kimia dan kebutuhan peternakan, truk tersebut juga diketahui memuat alat-alat kelautan dalam jumlah besar.
Barang bukti yang turut disita meliputi 180 paket kail pancing “King Eagle”, puluhan koli senar pancing, ratusan unit pelampung, hingga material triplek dan keranjang plastik.
Diversifikasi barang ilegal dalam satu pengiriman ini diduga kuat merupakan modus untuk mengelabuhi petugas di lapangan.
Pihak otoritas menaksir total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp1.069.560.000, angka yang sekaligus merepresentasikan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta armada pengangkut telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan lintas pulau tersebut. (74M)



































