PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat | Waspada24.com – Keluarga dan warga Desa Nambiki menyampaikan harapan agar jenazah Malem Jenda Sembiring dapat dikebumikan di tanah kelahirannya sendiri. Namun keinginan ini mendapat penolakan tegas dari pihak Perkebunan Langkat Nusantara Kepong (PT LNK), yang melarang penguburan di lahan tersebut meskipun keabsahan hak penguasaan lahan oleh perusahaan itu dipertanyakan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kisruh terjadi antara warga Dusun IV Idaman Hati, Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dengan pihak PT LNK pada Rabu (17 Juni 2026). Perselisihan bermula saat keluarga berniat menguburkan jenazah Malem Jenda Sembiring di lahan yang menurut pengakuan dan sejarah penguasaan merupakan milik almarhum. Keputusan ini didasarkan pada hasil musyawarah adat serta amanah yang disampaikan almarhum sebelum meninggal dunia.

Menurut keterangan Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya Arih Ersada Agustinus Samura, lahan tersebut sudah dikuasai secara turun-temurun dan terbukti dikelola oleh Malem Jenda sejak tahun 1999 hingga 2019. Namun pada tahun 2019, pihak PT LNK diduga mengambil alih lahan tersebut secara paksa dan menguasainya hingga saat ini.

 

“Sebelum meninggal, almarhum sudah menyampaikan usulan dan meminta kepastian kepada Kepala Desa Nambiki Munir Hamid S.E, Camat, bahkan sampai ke Bupati. Beliau bertanya ke mana dirinya sebaiknya dikebumikan jika nanti meninggal. Tapi sampai beliau tiada, tidak ada satu pun solusi atau jawaban yang jelas dari para pejabat itu,” tegas Agustinus Samura.

Anggota DPRD Langkat dari Fraksi PDIP, Joni Sitepu, turut menegaskan bahwa berdasarkan asal-usul dan sejarah, lahan tersebut merupakan tanah ulayat dan hak milik warga. Ia meminta PT LNK bersikap transparan: “Jika benar tanah ini milik PT LNK, silakan tunjukkan bukti legalitas kepemilikan dan Hak Guna Usaha (HGU) yang sah dan lengkap.”

 

Sementara itu, upaya media Waspada24.com meminta tanggapan kepada Kepala Desa Nambiki, Munir Hamid S.E, belum mendapatkan jawaban. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp sudah terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan penjelasan atau tanggapan apa pun terkait masalah yang menyangkut warganya sendiri.

 

Sampai saat ini, keluarga masih berharap ada keadilan dan kepastian hukum agar jenazah Malem Jenda dapat dikebumikan dengan tenang di tanah yang selama ini menjadi tempat hidupnya.

(TIM)

 

 

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Satria Aritonang 3 Tahun Tak Selesai: Penyidik Polres Langkat Diduga “Main Mata”, Oknum BKO TNI Belum Diperiksa  
Skandal Meluas: Dugaan Markup Dana Desa Suka Makmur, Terbukti Ada Upaya Bersama Menutupi Kebenaran!  
Dana Rakyat RP44, 4 Juta Lenyap:Inspektorat Langkat Kecolongan, Siapa Bertanggung Jawab?
REKAMAN BOCOR! Kades Suka Makmur AKUI Bagi-bagi Uang Desa ke Camat & Polres, Tak Netral Pilkada! Semua Dugaan Korupsi Terbukti Nyata!
Pembangunan Plat Deuker Dusun 1B Bohongi Warga: Klaim Bantuan Caleg, Tapi Masuk Anggaran Dana Desa! Laporan APBDesa Suka Makmur Diduga Dimanipulasi
Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan
Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan
Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:36 WIB

Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Berita Terbaru