PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat | Waspada24.com – Keluarga dan warga Desa Nambiki menyampaikan harapan agar jenazah Malem Jenda Sembiring dapat dikebumikan di tanah kelahirannya sendiri. Namun keinginan ini mendapat penolakan tegas dari pihak Perkebunan Langkat Nusantara Kepong (PT LNK), yang melarang penguburan di lahan tersebut meskipun keabsahan hak penguasaan lahan oleh perusahaan itu dipertanyakan.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kisruh terjadi antara warga Dusun IV Idaman Hati, Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dengan pihak PT LNK pada Rabu (17 Juni 2026). Perselisihan bermula saat keluarga berniat menguburkan jenazah Malem Jenda Sembiring di lahan yang menurut pengakuan dan sejarah penguasaan merupakan milik almarhum. Keputusan ini didasarkan pada hasil musyawarah adat serta amanah yang disampaikan almarhum sebelum meninggal dunia.

Menurut keterangan Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya Arih Ersada Agustinus Samura, lahan tersebut sudah dikuasai secara turun-temurun dan terbukti dikelola oleh Malem Jenda sejak tahun 1999 hingga 2019. Namun pada tahun 2019, pihak PT LNK diduga mengambil alih lahan tersebut secara paksa dan menguasainya hingga saat ini.

 

“Sebelum meninggal, almarhum sudah menyampaikan usulan dan meminta kepastian kepada Kepala Desa Nambiki Munir Hamid S.E, Camat, bahkan sampai ke Bupati. Beliau bertanya ke mana dirinya sebaiknya dikebumikan jika nanti meninggal. Tapi sampai beliau tiada, tidak ada satu pun solusi atau jawaban yang jelas dari para pejabat itu,” tegas Agustinus Samura.

Anggota DPRD Langkat dari Fraksi PDIP, Joni Sitepu, turut menegaskan bahwa berdasarkan asal-usul dan sejarah, lahan tersebut merupakan tanah ulayat dan hak milik warga. Ia meminta PT LNK bersikap transparan: “Jika benar tanah ini milik PT LNK, silakan tunjukkan bukti legalitas kepemilikan dan Hak Guna Usaha (HGU) yang sah dan lengkap.”

 

Sementara itu, upaya media Waspada24.com meminta tanggapan kepada Kepala Desa Nambiki, Munir Hamid S.E, belum mendapatkan jawaban. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp sudah terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan penjelasan atau tanggapan apa pun terkait masalah yang menyangkut warganya sendiri.

 

Sampai saat ini, keluarga masih berharap ada keadilan dan kepastian hukum agar jenazah Malem Jenda dapat dikebumikan dengan tenang di tanah yang selama ini menjadi tempat hidupnya.

(TIM)

 

 

Berita Terkait

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI
KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
Wakil Bupati Karo Lakukan Kunjungan Studi Banding ke PT. Lembu Andalas, Dukung Pengembangan Peternakan Sapi Potong di Laubaleng
Ramadhan Tahun 2025 Media Teropong Barat.com Bersama Donatur Berbagi Sembako, Santunan kepada Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin
Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Langkat H.Ondim Bersama Hj.Tiorita

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:30 WIB

Resmi Dihapus! Tidak Ada Lagi Pungutan Masuk di Air Panas Semangat Gunung & Daulu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:10 WIB

Buka Pasar Baru! 9 Hasil Pertanian Unggulan Karo Dikirim Perdana ke Palangka Raya

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:33 WIB

Donasi Rp21,5 Juta dari DPD IPK Karo & Korindo S. Milala untuk Evakuasi dan Pengobatan WNI di Kamboja  

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Plantikan DPD IPK Periode 2025-2030: Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembagunan Daerah

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:52 WIB

DPD IPK Kabupaten Karo Resmi Dilantik Secara Massal, Siap Bersinergi Wujudkan Daerah yang Maju dan Sejahtera  

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:07 WIB

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Maksimalkan Pemberantasan Kejahatan Lewat Tim Lingkaber  

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:04 WIB

Komitmen Perang Narkoba: Polres Karo Ungkap 26 Kasus Sepanjang Mei 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bupati Karo Lantik 73 Pejabat Struktural dan Kepala Puskesmas: Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:28 WIB