Dana Rakyat RP44, 4 Juta Lenyap:Inspektorat Langkat Kecolongan, Siapa Bertanggung Jawab?

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:14 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkat, 14 Juli 2026 – Surat resmi bernomor 700‑721/ISNP/2025 dari Inspektorat Kabupaten Langkat menegaskan telah terjadi penyimpangan APBDes Desa Suka Makmur Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat tahun 2023. Namun fakta di lapangan menampakkan betapa lengah dan malasnya tugas pengawasan Inspektorat, bahkan seolah sengaja menutup mata demi memudahkan kebohongan.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Inspektorat sendiri berani mengaku hanya memeriksa tiga hal yang diperintahkan Kejaksaan saja, seolah bukan tugas utamanya menjaga keuangan daerah. Salah satunya pengadaan alat penetas telur program ketahanan pangan senilai Rp44.400.000. Warga Desa Suka Makmur M.K.S. menegaskan: “Kami sekampung tidak pernah melihat barang itu ada di sini”. Anehnya di tahun 2024 barang itu kembali dicatat, namun hanya disewa dan dipajang sehari saat tim Kejari datang, lalu hilang lagi.

 

Sangat memalukan Inspektorat Langkat: berani menyatakan alat sudah diterima secara fisik, padahal tak pernah turun cek langsung ke lokasi! Hanya percaya laporan buatan Kades Budi Tarigan saja, lalu mencapnya sah. Kalau hanya menuruti perintah orang lain dan menempel stempel persetujuan pada kebohongan, buat apa ada Inspektorat? Uang gaji pegawainya dibayar negara hanya untuk jadi alat pengecoh publik?

 

Kelalaian ini sungguh tak termaafkan: mereka tahu tugasnya memeriksa kebenaran, tapi malah sengaja menutup mata sehingga kerugian negara Rp44,4 juta terabaikan begitu saja. Di saat yang sama Kejaksaan Negeri Langkat tak mendalami kebohongan nyata ini, dan Camat Binjai diam saja padahal paling dekat mengetahui keadaan desanya.

 

Warga menuntut Inspektorat Langkat berani bertanggung jawab atas kecerobohan atau sengaja menutupi ini. Minta BPKP dan Kejaksaan Tinggi Sumut segera turun tangan: usut Kades yang curang, serta berikan sanksi tegas pada petugas Inspektorat yang malas bekerja atau sengaja membantu meloloskan kejahatan dana rakyat. (TIM)

 

 

Berita Terkait

REKAMAN BOCOR! Kades Suka Makmur AKUI Bagi-bagi Uang Desa ke Camat & Polres, Tak Netral Pilkada! Semua Dugaan Korupsi Terbukti Nyata!
Pembangunan Plat Deuker Dusun 1B Bohongi Warga: Klaim Bantuan Caleg, Tapi Masuk Anggaran Dana Desa! Laporan APBDesa Suka Makmur Diduga Dimanipulasi
KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR
Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan
Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan
Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  
OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus
Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:43 WIB

Satresnarkoba Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Pengedar Pil Ekstasi Lintas provensi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:42 WIB

Danrem 011 Lilawangsa Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Terpanjang di Aceh Tenggara Terget Selesai Agustus 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:14 WIB

Yahdi Hasan Ajak Masyarakat Nikmati Durian Kutacane, Panen Alami Jadi Keunggulan Tanah Alas

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:51 WIB

Babinsa Kodim 0108/Agara Kebut Pemasangan Sling Jembatan Gantung Perintis, Akses Dua Desa Segera Terwujud

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:34 WIB

Kodim 0108/Agara Tuntaskan 83 Persen Jembatan Gantung Perintis 248 Meter, Siap Buka Akses Dua Kecamatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kodim 0108/Agara Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Teger Miko, Pemasangan Hanger Masuki Tahap Krusial

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:46 WIB

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Dinikmati Warga Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:45 WIB

Ruas Jalan Nasional Medan–Kutacane Bertaburan Lubang. Polres Agara usut Rutin BPJN

Berita Terbaru