Kasus Pembunuhan Satria Aritonang 3 Tahun Tak Selesai: Penyidik Polres Langkat Diduga “Main Mata”, Oknum BKO TNI Belum Diperiksa  

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:42 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT, 20 Juli 2026 – Kasus pembunuhan Sungguh Satria Aritonang yang terjadi pada 11 Oktober 2023 di Dusun Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Hampir tiga tahun berlalu, keluarga korban menilai kinerja Unit Satreskrim Polres Langkat terkesan tidak berani, tidak profesional, dan diduga sengaja menutup-nutupi jejak pelaku.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi serta bukti pendukung lainnya, termasuk hasil visum forensik, seharusnya identitas pelaku sudah cukup jelas untuk ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditemukan tewas, tubuh Satria terlihat kaku dengan luka serius di bagian belakang kepala, memar di pelipis kiri bawah, dan darah membasahi kepalanya.

 

Laporan resmi telah masuk dengan nomor LP/B/100/X/2023/SPKT/Polsek Padang Tualang/Polres Langkat/Polda Sumut pada 13 Oktober 2023, yang dilaporkan oleh Nurhayati Br Sihombing, ibu korban. Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan secara tegas menyatakan penyebab kematian akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan gangguan pasokan oksigen ke otak.

 

Namun hingga saat ini, satu nama yang dianggap memiliki peran krusial pada malam terakhir sebelum korban ditemukan tewas belum pernah dipanggil sama sekali.

 

“Kenapa Takut Memanggil Oknum TNI?”

 

Nurhayati Br Sihombing mengaku sangat kecewa dan sedih. Ia menantang pihak kepolisian untuk bekerja secara jujur dan berani.

“Apa lagi yang harus saya katakan? Bagaimana mungkin polisi di Polres ini tidak berani memanggil oknum BKO TNI yang diduga terlibat dalam kematian anak saya? Untuk apa mereka digaji negara kalau tidak berani menegakkan hukum?” ujarnya dengan nada emosional.

 

Pada Jumat lalu (17/7/2026), keluarga korban didampingi penasihat hukum, Imanuel Elihu Tarigan, SH, mendatangi Mapolres Langkat untuk menemui Kapolres Langkat AKBP Handry P.H Tambunan, SE, S.I.K. Karena pimpinan tidak berada di tempat, pihak keluarga menyerahkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan kelalaian dan ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim.

 

Imanuel Elihu Tarigan menegaskan bahwa bukti dan keterangan sudah cukup kuat.

“Pelakunya sudah terang benderang. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti lain, penyidik seharusnya sudah tahu siapa yang bersalah. Semua saksi yang bertemu korban malam itu sudah diperiksa. Tinggal satu orang lagi – anggota BKO TNI yang saat itu bertugas menjaga kebun sawit PTPN II Kwala Sawit – yang belum sekalipun dimintai keterangan.”

 

Pertanyaan besar yang diajukan: “Mengapa penyidik Polres Langkat terkesan takut? Padahal mereka punya kewenangan penuh untuk memeriksa siapa saja, termasuk unsur TNI.”

 

Pihak penasihat hukum dan keluarga berjanji tidak akan berhenti mendesak agar Satreskrim Polres Langkat bekerja profesional, berani, dan tidak memihak, demi keadilan bagi almarhum Sungguh Satria Aritonang.(TIM)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Skandal Meluas: Dugaan Markup Dana Desa Suka Makmur, Terbukti Ada Upaya Bersama Menutupi Kebenaran!  
Dana Rakyat RP44, 4 Juta Lenyap:Inspektorat Langkat Kecolongan, Siapa Bertanggung Jawab?
REKAMAN BOCOR! Kades Suka Makmur AKUI Bagi-bagi Uang Desa ke Camat & Polres, Tak Netral Pilkada! Semua Dugaan Korupsi Terbukti Nyata!
Pembangunan Plat Deuker Dusun 1B Bohongi Warga: Klaim Bantuan Caleg, Tapi Masuk Anggaran Dana Desa! Laporan APBDesa Suka Makmur Diduga Dimanipulasi
KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR
Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan
Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan
Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:39 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:49 WIB

Meriah dan Penuh Keakraban, SDN 4 Blangkejeren Sambut Murid Baru dalam MPLS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:40 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Pining Berlangsung Penuh Semangat di Tengah Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:26 WIB

Bencana Banjir Putuskan Jalur Vital, Polri dan TNI Bersinergi Layani Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:40 WIB

HK Kebut Pembersihan Material Longsor, Jalan Tetumpun Kembali Bisa Dilintasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03 WIB

AKHIRNYA JEMBATAN GANTUNG DESA PINTU RIME SUDAH BISA DILALUI KEMBALI

Berita Terbaru