Tindakan Tegas Kapolres Bitung: Kegiatan Keramaian yang Melanggar Aturan Dibubarkan

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 13:22 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut – Waspada24.com, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, turun langsung ke lokasi keramaian yang dilaporkan warga karena berlangsung hingga larut malam serta mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Sabtu (19/04/25).

Diketahui kegiatan yang mengundang masa tersebut tepatnya di Kel. Pateten satu Lingk. V RT. 17 Kec. Aertembaga Kota Bitung, yang melibatkan sekelompok warga berkumpul sambil mengkonsumsi Minum Keras (Miras) dengan suara musik yang keras.

Saat tiba di lokasi, Kapolres mendapati kegiatan tersebut ternyata tidak sesuai aturan yang berlaku. Batas waktu kegiatan keramaian di lingkungan warga hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WITA. Tanpa menunda, Kapolres bersama personel langsung membubarkan kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kapolres juga memberikan teguran tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. Tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bitung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya di malam hari.

Dengan tindakan ini, Polres Bitung menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kapolres Bitung berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga lingkungan dapat tetap aman dan nyaman.

Tidak hanya itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan lingkungan dapat tetap aman dan kondusif. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:42 WIB

TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:08 WIB

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terbaru